Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyariributAvatar border
TS
nyariribut
Sandi Butuh Restu Partai Pendukung Jika Mau Jadi Wagub Lagi

Sandiaga Uno saat menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Upaya Sandiaga Uno untuk kembali menjadi wakil gubernur DKI Jakarta masih terbuka lebar. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menilai tidak ada satu pun peraturan yang menghalangi Sandi maju kembali menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

"Tidak ada larangan di undang-undang Pak Sandi (maju wagub DKI). Cuma persoalannya dari awal sudah mundur dan legalitasnya dengan Keppres," kata Akmal kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/4).

Akmal mengatakan Sandi hanya bisa maju dengan satu cara, yakni dengan restu dari dua partai politik pendukungnya. Partai pendukung harus melepas dukungannya kepada calon yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.


"Kalau partai pengusungnya mau mencalonkan lagi pak Sandi silakan saja. Tapi kan partainya perlu dipertanyakan dulu. Kan sudah dipilih dua nama," katanya.



Kalaupun Sandi mendapat restu untuk maju kembali, maka Sandi harus mengikuti prosedur pemilihan dari awal. Dia harus mendapat restu dari Gerindra dan PKS kemudian mendapat tandatangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Artinya partai pengusung harus mencabut usulannya dulu dan mulai dari 0 lagi. Otoritasnya ada di partai sesuai dengan pasal 176 Undang-undang nomor 10 jelas kewenangan ada dalam partai pengusung," katanya.

Akmal juga mengingatkan soal kode etik pejabat. Menurutnya, belum ada satu pun pejabat yang mundur kemudian kembali maju di jabatan yang sama.


"Apa iya orang yang sudah mundur menjabat lagi dengan jabatannya yang sama. Ini masalah kode etiknya saja," ujarnya.


Usai pemungutan suara Pemilu 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali membahas sosok wakil gubernur DKI Jakarta.

"Segera kita bahas. Ini setelah penghitungan suara (pemilu) kita bicarakan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono kepada CNNIndonesia.com, Kamis (18/4).

Gembong menyatakan saat ini pihaknya sedang dalam tahap pemilihan perwakilan dari masing-masing fraksi. Setidaknya ada 27 anggota dewan yang bakal dipilih untuk tim panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...adi-wagub-lagi

emoticon-Leh Uga
Diubah oleh nyariribut 23-04-2019 02:18
3
2.2K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.