Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Penggelembungan Suara, Bawaslu Rekomendasi Pemilu Ulang di Seluruh Surabaya
Penggelembungan Suara, Bawaslu Rekomendasi Pemilu Ulang di Seluruh Surabaya

Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan penghitungan ulang suara Pemilu 2019 terhadap 8.146 Tempat Pemungutan Suara di Kota Surabaya, Jawa Timur, karena diduga adanya kecurangan berupa penggelembungan suara.

“Ada sebanyak 8.146 TPS yang kami rekomendasikan penghitungan ulang,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya Hadi Margo kepada Antara di Surabaya, Minggu (21/4).

Rekomendasi tersebut berawal dari laporan lima partai politik di Kota Surabaya dan seorang caleg DPR RI atas dugaan terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara pada ratusan tempat pemungutan suara saat penghitungan suara Pemilu 2019 ke Bawaslu Surabaya pada Rabu (20/4).

Lima parpol tersebut adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.

Mendapati hal itu, Bawaslu Surabaya kemudian menggelar rapat pleno menyikapi adanya laporan tersebut pada 201 April 2019. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Bawaslu Surabaya yang dituangkan dalam berita acara Nomor 30/BA/K.JI-38/IV/2019, ditemukan selisih hasil penghitungan perolehan suara terhadap salah pengisian dan penjumlahan serta tanpa pengisian (kosong) pada formulir model C-KPU beserta kelengkapannya di tingkat TPS yang tersebar di Kota Surabaya.

Untuk itu, kata Hadi Margo, pihaknya merekomendasikan kepada KPU Kota Surabaya untuk memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta jajarannya untuk melakukan penghitungan suara ulang pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK se-Kota Surabaya, dan hasil koreksinya segera disampaikan kepada saksi peserta pemilu yang menyerahkan mandat dan Pengawas Pemilu Kecamatan.

“Penghitungan suara ulang untuk TPS dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang hanya dilakukan di PPK,” katanya, dikutip Antara.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Surabaya Muhamamd Kholid mengatakan pihaknya sudah menerima surat rekomendasi tersebut dari Bawaslu. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya belum bisa memutuskan untuk melaksanakan rekomendasi tersebut karena harus menunggu rapat pleno KPU.

“Ini sedang akan dibahas di rapat pleno KPU,” katanya.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya Musyafak sebelumnya mengatakan berdasarkan laporan saksi atas bukti Form C1, telah ditemukan adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2019 berupa penggelembungan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, penguarangan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, kesalahan dalam penjumlahan atau rekapitulasi suara sah, jumlah suara keseluruhan melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan perbedaan data hasil penghitungan suara antara C1 Plano dan salinan Form C1.

“Kecurangan tersebut, terjadi di hampir semua TPS pada daerah pemilihan di Kota Surabaya dan hanya dapat terjadi dengan dengan bantuan dari penyelenggara pemilu di TPS,” katanya.

Akibatnya, lanjut dia, beberapa Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu dan Caleg DPRD Kota Surabaya, DPRD Jatim serta DPR RI yang ada di dapil Kota Surabaya menjadi korban atas dugaan kecurangan atau pelanggaran pemilu tersebut.

Musyafak menyebut daftar Form C1 yang salah hitung untuk tingkat DPRD Surabaya ada di 90 TPS yang tersebar di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 2 dan 3, dan tingkat DPRD Jatim untuk dapil Jatim 1 ada sekitar 117 TPS yang tersebar di Surabaya.



Diubah oleh ivoox.id 21-04-2019 15:35
-3
3.5K
43
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.