BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Menyoal stres pasca pemilu

Ilustrai alat peraga kampanye yang rusak di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (11/1/2018).
Stres pasca-Pemilu atau post election stress disorder (PESD) merupakan persoalan nyata yang bisa terjadi pada semua orang sebagai respons terhadap pemilu. Khususnya bagi para calon pemimpin yang gagal terpilih tapi tidak siap kalah, persoalan ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Kesehatan RI.

'Ini sebuah situasi yang diketahui banyak pihak sebagai sesuatu seperti kejadian yang tidak biasa atau bencana. Proses ini (Pemilu) adalah proses persaingan dan gangguan jiwa itu bisa terjadi dari ringan sampai tingkat berat,' ujar dr. Fidiansjah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza dalam laman resmi Kemenkes, Selasa (16/4).

Meski di kalangan psikiater Indonesia istilah PSED [URL="about:blank"]belum resmi[/URL] dianggap sebagai gangguan jiwa, sebutan yang juga tidak resmi di Barat ini mulai mencuat setidaknya sejak tahun 2016 untuk menggambarkan fenomena stres parah dan berkepanjangan usai pemilu.

Bukti pertama PESD memang nyata terlihat pada temuan awal dalam survei tahunan American Psychological Association (APA) sepanjang tahun 2016-2017. Survei mengungkap iklim politik pemilu bisa membuat orang merasa begitu terancam dan tertekan oleh kekhawatiran mengenai masa depan bangsa.

Menurut survei, orang yang cenderung mengalami peningkatan stres menunjukkan gejala kesehatan fisik dan mental mulai dari sakit kepala, merasa kewalahan, cemas sampai depresi.

Bukti itu diperkuat studi 2018 yang menemukan hasil pemilu bisa membuat semua orang stres, dan 25 persen mengalami peningkatan stres signifikan karena hasil pemilu menjadi semacam stresor perasaan terancam dari trauma tertentu yang pernah dialami sebelumnya.

Psikiater klinis Emanuel Maidenberg, Ph.D., dan Dr. Philip Levendusky mewakili banyak psikolog yang skeptis terhadap hasil studi-studi PESD tersebut. Mereka berpendapat, reaksi menghadapi pemilu sangat normal menimbulkan kecemasan dan memengaruhi suasana hati, tetapi tidak sampai menghasilkan gangguan jiwa semisal PTSD.

Meski begitu, mereka tak memungkiri negativitas berlebih dalam pemilu juga bisa menggiring orang di setiap kubu mengalami gejala depresi klinis. Banyak pakar stres pun telah lama meyakini fenomena PESD pada sejumlah orang bisa bertahan lebih lama dari yang biasanya mereda dalam beberapa minggu.

Sebab itu, psikiater klinis Thomas G. Plante menekankan bukan sebutannya yang penting, tapi kenyataan kita memang hidup di masa penuh gejolak dan tingkat stres sangat tinggi. Karenanya, penanganan segera terhadap stres pasca pemilu jauh lebih bermanfaat.Tahun 2019, Kemenkes menyiasati persoalan PESD di Indonesia dengan menyiagakan sektor kesehatan sekaligus melakukan pengumpulan data terkait gangguan jiwa. Kemenkes bercermin pada data orang sakit jiwa baru yang melonjak pasca pemilu 2009, dan juga meledak pasca pemilu 2014 meski jumlahnya tak sebanyak pemilu sebelumnya.

“Rumah sakit, seperti rumah sakit jiwa, siap dengan kejadian yang tidak biasa ini. Tapi, langsung melakukan sebuah penyesuaian, misalnya rumah sakit umum, Puskesmas, semuanya diberdayakan,' ucap dr. Fidi.

BPJS pun berjanji menanggung biaya pengobatan secara penuh asalkan pasien terdaftar sebagai peserta dan tidak menunggak pembayaran.

Tanpa membedakan pelayanan dan penempatan ruangan untuk pasien, Kemenkes menilai caleg tidak terpilih yang daya tahannya rapuh karena tak mampu menerima kenyataan merupakan yang paling rentan mengalami stres.

Meski dr Fidi mengaku tak dapat memprediksi berapa banyak jumlah caleg yang akan mengalami stress, ia dan Ari Fahrial Syam, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang juga dokter spesialis penyakit dalam, memperkirakan akan terjadi peningkatan gangguan kejiwaan pada pemilu 2019.

Perkiraan mereka beralasan. Pada pemilu 2019, caleg DPR RI yang ikut kontestasi sebanyak 7.991 orang, dengan memperebutkan 575 kursi di parlemen. Masalahnya, sebagian besar caleg bertarung di dapil yang bukan domisilinya dan ini berpotensi membuat mereka tidak terpilih karena tidak dikenal masyarakat.

Data KPU menyatakan 2.049 dari 8.037 caleg yang bertarung di pemilu 2019 tidak mau mengisi dan membuka data pribadi secara transparan. Ini mencakup riwayat pekerjaan, motivasi dan target saat terpilih menjadi anggota legislatif.

Tanpa adanya keterbukaan soal rekam jejak, jangan heran jika masyarakat enggan memilih. dr Ari memprediksi ada sekitar 200.000-an caleg yang gagal dan kecewa lantaran tidak berhasil menjadi anggota dewan di 2019.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...s-pasca-pemilu

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- BMKG: Gempa Lombok Tengah berkekuatan M 5,0

- 14 Anggota KPPS wafat saat bertugas

- BMKG: Gempa Magnitudo 5,3 getarkan Melonguane

anasabila
anasabila memberi reputasi
6
3.7K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread730Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.