Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Naiknya Konten Provokatif, Polri : Ancaman 10 Tahun Penjara Menunggu Provokator


JAKARTA - Mabes Polri menyampaikan adanya kenaikan konten provokatif di media sosial hingga 40 persen pasca hasil hitung cepat Pemilu 2019.

Terkait hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para penyebar konten itu bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 16 UU Nomor 1 Tahun 1946 serta Pasal 28 dan 45 UU ITE.

"Kalau sebar konten bersifat provokatif yang menimbulkan kegaduhan, keonaran di media sosial, khususnya, bisa dijerat pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, bisa Pasal 14, 15. Dan bisa juga kena Undang-Undang ITE Pasal 28, 45 huruf a dan sebagainya," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

Sehingga, kata dia, para provokator yang nantinya terlacak dan diamankan aparat penegak hukum terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

"Kalo buat onar, sesuai pasal di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, ancaman hukuman bisa 10 tahun penjara," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan siapapun ujah terbukti melakukan pelanggaran hukum termasuk melakukan provokasi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jenderal bintang satu itu menuturkan Korps Bhayangkara akan berpatokan pada fakta hukum dan tak akan terbang pilih dalam menegakkan hukum.

"Polisi bertindak murni berdasarkan fakta hukum, tidak melihat afiliasi-afiliasi. Kalau ada perbuatan melawan hukum, itu harus dipertanggungjawabkan yang melakukan itu. Siapa pun yang terbukti, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," pungkasnya.

emoticon-Hansip

Bakal ada yg mewek lagi kalo diangkut nih...
tien212700
tien212700 memberi reputasi
8
2.5K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.