Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Sobat.GurunAvatar border
TS
Sobat.Gurun
Adik Ketua MPR Protes Keras Tak Dapat Kertas Suara di LP Lampung
Kamis 18 April 2019, 15:32 WIB
Adik Ketua MPR Protes Keras Tak Dapat Kertas Suara di LP Lampung
Tim detikcom - detikNews




Adik Ketua MPR Protes Keras Tak Dapat Kertas Suara di LP Lampung
Zainudin Hasan (ari/detikcom)






Bandar Lampung - Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan 'mengamuk' di lokasi TPS 19 yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandarlampung pada Rabu (17/4) kemarin. Ia mengamuk karena tidak mendapatkan surat suara untuk memilih.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung tidak benar ini, tidak beres. Sampai saya tidak nyoblos saya gugat habis KPU ini," kata Zainudin Hasan di Bandarlampung sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Zainudin Hasan Diminta Balikin Rp 66 Miliar, ke Mana Lari Uangnya?

Bupati Lampung Selatan yang juga adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan ini menjelaskan dirinya sangat kecewa atas perlakuan KPU yang tidak sigap dalam menangani surat suara Pemilu. Khususnya yang berada di dalam lingkungan Lapas Bandarlampung.

"Saya minta Bawaslu perhatikan ini. Kita ini sudah terdaftar tapi jam segini kertas suara tidak ada. Ini juga tidak semuanya memilih. Saudara telah memihak kalau seperti ini," katanya menerangkan kepada Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansyah yang hadir menyaksikan pemungutan suara di sana.

Zainudin menegaskan agar KPU dan Bawaslu jangan main-main terhadap hak suaranya. Dia juga menegaskan bahwa dirinya hanya takut kepada Allah.

"Saya boleh dituntut tinggi tapi jangan permainkan hak suara saya. Saya tidak takut, saya hanya takut sama Allah. Jam berapa saya bisa nyoblos," tanyanya.

Tuntutan yang dimaksud yaitu ia dituntut 15 tahun penjara oleh KPK di kasus korupsi fee proyek dan pencucian uang.

Baca juga: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Dituntut 15 Tahun Penjara

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung, Candrawansyah mengatakan soal surat suara yang kurang akan digunakan pada pukul 12.00 WIB dengan cara diambil melalui TPS terdekat.

"Bukan kami tidak melayani, DPT di sini kan hanya sedikit jadi dibagi menjadi empat TPS dan kurangnya kami akan mengambil di TPS terdekat untuk melengkapi pemilih yang sudah terdaftar," katanya menerangkan.

Dia menambahkan soal surat suara, KPU Lampung telah memberikan sebanyak 375 surat suara dari Daftar Pemilihan Tetap (DPT) ditambah sebanyak 2 persen dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 382 pemilih.

"Ini tidak hanya sekali, sebelumnya juga pernah kekurangan dengan adanya pergeseran surat suara. Saya akan langsung kontak KPU untuk mempercepat proses pendistribusian surat suara ke TPS Lapas," katanya.

(asp/rvk)

Adik Ketua MPR Protes Keras Tak Dapat Kertas Suara di LP Lampung


https://news.detik.com/berita/d-4516...842.1554944164



Napikor... emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
Diubah oleh Sobat.Gurun 18-04-2019 08:39
1
1.2K
13
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.