Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pelindungsapiAvatar border
TS
pelindungsapi
KPU Temui Jalan Buntu Tangani Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemui jalan buntu dalam menangani kasus dugaan surat suara tercoblos di Selangor Malaysia. KPU hingga saat ini belum mampu memastikan surat suara tercoblos dalam video yang beredar luas beberapa waktu belakangan itu merupakan surat suara asli yang diproduksi oleh KPU.

Belum adanya kepastian mengenai hal tersebut membuat KPU belum dapat menentukan langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengaku telah mendatangi dan memeriksa lokasi tercoblosnya surat suara bersama Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra. Namun, Hasyim mengaku belum dapat memeriksa surat suara tersebut karena lokasinya telah digaris polisi dan dijaga Polisi Diraja Malaysia (PDRM) atas laporan yang mereka terima.

"Kenapa (di-police line dan dijaga)? Karena ada laporan ke kepolisian. Ada orang yang melaporkan tentang itu sehingga ditanggapi secara hukum oleh kepolisian dan diberi garis polisi," kata Hasyim di sela-sela diskusi "Menelaah Potensi Konflik People Power atau Sengketa Pemilu di MK setelah Pemilu Serentak 2019".

Diskusi digelar Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Jakarta.

Hasyim mengatakan, hingga pagi, atau setelah dirinya kembali ke Tanah Air, KPU belum mendapat akses untuk masuk ke dalam lokasi surat suara tercoblos. Padahal, kata Hasyim, akses masuk ke lokasi ini penting agar KPU dapat memeriksa dan memastikan surat suara yang tercoblos tersebut merupakan surat suara asli yang diproduksi oleh KPU atau bukan. Pemeriksaan ini menjadi titik tolak KPU dalam menentukan langkah berikutnya.

"Tayangan yang ada di video itu tak bisa menjadi bukti bagi kami untuk memastikan surat suara itu produksi KPU atau bukan. Kalau iya, kenapa bisa ada di situ, bagaimana ceritanya. Bisa dilacak dari situ. Kalau kami bisa memastikan, kami tidak perlu susah-susah lagi," katanya.

Belum terverifikasinya secara pasti surat suara tersebut membuat KPU belum melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian atau Kementerian Luar Negeri. Hasyim mengaku KPU belum dapat memastikan adanya penyelewengan atas tayang video mengenai surat suara tercoblos tersebut.

"Kalau mau lapor kepolisian atas dasar apa. Dasarnya satu-satunya tayangan video. Kita belum pegang barangnya. Kalau kita laporkan ternyata bukan surat suara KPU untuk apa," katanya.

Hasyim menjelaskan, pemungutan suara di luar negeri dilakukan dengan tiga metode, yakni pos, TPS di luar negeri dan kotak suara keliling. Berdasarkan tayangan video yang beredar, Hasyim menduga, jika memang asli, surat suara yang tercoblos merupakan surat suara dengan metode pos karena terdapat amplop.

Bagi KPU, kata Hasyim, surat suara yang dihitung adalah surat suara yang kembali ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Dengan demikian, surat suara tercoblos tersebut tidak akan dihitung karena tidak kembali ke PPLN di Kuala Lumpur.

"Katakanlah bisa dipastikan itu surat suara produk KPU, dan tidak dikirim balik karena tercecer seperti itu, tentu saja jadi pertanyaan apakah bisa dihitung? Tentu saja tidak bisa dihitung karena tidak atau belum sampai dikirim balik penyelenggara pemilu sebagai pihak yang bertugas menghitung hasil suara pemilu," katanya.

Hasyim meyakini, surat suara tercoblos itu juga tidak dapat menjadi dasar peserta pemilu menggugat hasil pemilu nantinya. Meski surat suara itu asli dan diproduksi KPU, pihak yang mengajukan gugatan harus dapat memastikan jumlah surat suara tercoblos dan berpotensi mempengaruhi hasil pemilu.

"Kalaupun ada yang mengajukan atas dasar apa? Kalaupun betul itu surat suara produk KPU lalu ada yang menyalahgunakan dengan modus-modus tertentu, pertanyaannya sudah ada yang menghitung belum berapa surat suara yang ada di situ?," katanya.

https://www.beritasatu.com/politik/5...os-di-malaysia
2
1.5K
19
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.