- Beranda
- Berita dan Politik
Bawaslu Rekomendasikan KPU Pecat 2 PPLN Kuala Lumpur, Termasuk Wakil Dubes
...
TS
victimofgip44
Bawaslu Rekomendasikan KPU Pecat 2 PPLN Kuala Lumpur, Termasuk Wakil Dubes
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan memberhentikan dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Pergantian ini untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga profesionalitas.
"Bawaslu merekomendasikan melalui KPU untuk mengganti PPLN sebanyak 2 orang atas nama Krishna (Krishna KU Hannan) sebagai Wakil Duta Besar yang menurut kami, untuk menghindari konflik kepentingan dan Djadjuk Natsir, direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai PPLN untuk menjaga profesionalitas," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Bawaslu berharap pemilu di Kuala Lumpur berjalan dengan baik.
Bawaslu dan KPU sebelumnya mengutus anggotanya melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu. Namun mereka tidak diberi akses oleh kepolisian setempat dan KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yurisdiksi Malaysia.
Terkait surat suara tersebut, PDRM dikabarkan sudah meminta keterangan dari pihak terkait. PDRM akan membuat kesimpulan dari investigasi yang dilakukan Senin (15/4).
"Bawaslu merekomendasikan melalui KPU untuk mengganti PPLN sebanyak 2 orang atas nama Krishna (Krishna KU Hannan) sebagai Wakil Duta Besar yang menurut kami, untuk menghindari konflik kepentingan dan Djadjuk Natsir, direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai PPLN untuk menjaga profesionalitas," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Bawaslu berharap pemilu di Kuala Lumpur berjalan dengan baik.
Bawaslu dan KPU sebelumnya mengutus anggotanya melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu. Namun mereka tidak diberi akses oleh kepolisian setempat dan KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yurisdiksi Malaysia.
Terkait surat suara tersebut, PDRM dikabarkan sudah meminta keterangan dari pihak terkait. PDRM akan membuat kesimpulan dari investigasi yang dilakukan Senin (15/4).
https://m.detik.com/news/berita/d-45...turedArtikel_5
Kecurangan yang nyata dari orang-orang yang haus kekuasaan.
Diubah oleh KASKUS.HQ 16-04-2019 11:10
bukan.bomat memberi reputasi
2
6.7K
74
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
678.6KThread•47.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya