Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

becakmini.v7Avatar border
TS
becakmini.v7
Pose Jari Ala Capres, 5 Pengawas Pemilu Desa di Aceh Tamiang Dipecat
Pose Jari Ala Capres, 5 Pengawas Pemilu Desa di Aceh Tamiang Dipecat

Pose Jari Ala Capres, 5 Pengawas Pemilu Desa di Aceh Tamiang Dipecat

Aceh Tamiang - Lima pengawas pemilihan umum kelurahan/desa di Aceh Tamiang, Aceh dipecat setelah foto mereka berpose jari ala capres tertentu viral di media sosial. Mereka diberhentikan karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"(Mereka) sudah diberhentikan, pengawas pemilu wajib menjaga etika dan netralitas, mereka pengawas di lima desa di Kecamatan Kejuruan Muda," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Imran dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Banyuwangi Selidiki Dugaan Penyekapan Petugas Penertiban APK

Proses pemberhentian dilakukan pada Senin 15 April kemarin setelah proses kajian dan persidangan dugaan ketidaknetralan digelar. Menurut Imran, kelima pengawas desa itu foto bersama dengan jari menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon presiden tertentu.

"Mereka berpose setelah apel siaga pengawasan masa tenang dan pengawasan politik uang, yang diselenggarakan di halaman Kantor Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang," jelas Imran.

Usai foto mereka viral di medsos, pihaknya kemudian melakukan penelusuran. Setelah diselidiki, foto tersebut diunggah di WhatsApp milik seorang Panwas.

Baca juga: Bawaslu Jakut Mulai Patroli Cegah Politik Uang Malam Ini

"Kita langsung panggil dan proses. Tidak ada toleransi bagi jajaran yang melanggar, kenetralan jajaran pengawas pemilu, dalam sikap, tingkah laku dan ucapan serta perbuatan adalah hal utama yang harus dijaga," ungkap Imran.

"Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk menjaga jajaran agar kejadian ini tidak sampai terulang kembali di masa depan, dan mengharapkan kepada masyarakat untuk memantau gerak-gerik Pengawas di tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa serta Pengawas TPS, jika ditemukan ada yang tidak netral, segera laporkan ke Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang. Kami akan menindak lanjutnya," ungkapnya. (agse/gbr)

https://m.detik.com/news/berita/d-45...from=wpm_nhl_6

Modyar, makanya tau diri, posisimu sebagai apa sekarang. Baca aturan yg sudah jelas dan gamblang emoticon-Big Grin
17
5.6K
76
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.