Kaskus

Food & Travel

SYAEFUL588Avatar border
TS
SYAEFUL588
Nama di e-KTP beda dengan akte
Permisi, saya mau bertanya. Untuk pembuatan paspor jika nama di KTP dan KK sama ( R.Syaeful Maulana), tapi di Ijazah dan Akte lahir beda ( Syaeful Maulana Raden ).
Solusinya bagaimana ya? Bikin surat keterangannya isinya bagaimana?
dan jika saya bikin surat ket tsb di alamat e-KTP, sementara daftar bikin paspornya di kota lain bisa? Mohon Pencerahannya brad, Sista.
Terima kasih
0
325
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Travellers
Travellers
KASKUS Official
24KThread18.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.