- Beranda
- Berita dan Politik
Sandiaga: Jangan Sampai Ada Kecurangan, Jaga TPS
...
TS
rickyAspero
Sandiaga: Jangan Sampai Ada Kecurangan, Jaga TPS

Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno meminta para pendukungnya menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar tidak ada tindakan kecurangan yang dapat merugikan pasangan Prabowo - Sandi.
Baca juga: Ketua PPATK Jelaskan Isu Audit Dana Kampanye Asing Sandiaga
"Jangan sampai ada kecurangan, karena itu kita harus jaga TPS," kata Sandiaga saat berorasi dalam kampanye terbuka di Alun-alun Kota Tangerang, Sabtu, 13 April 2019.
Dia mengajak para pendukungnya untuk antusias datang ke TPS mencoblos Prabowo-Sandi dan juga mengawal agar tidak ada kecurangan.
Menurut Sandiaga, saat ini masyarakat menginginkan adanya perubahan di Indonesia karena kondisi ekonomi yang tidak baik sehingga harga sembako semakin tinggi.
"Mau cari kerja gampang, harga sembako murah, aturan kerja kontrak direvisi, maka pilihlah Prabowo - Sandi," ujarnya.
Baca juga: Kampanye Milenial, Sandiaga Sebut Sarengat Hingga Chairil Anwar
Hadir dalam kampanye akbar bersama Sandiaga antara lain Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufi Dasco Ahmad, Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen, Ketua Umum FPI Sobri Lubis, dan Rhoma Irama.
sumber
FUNGSI ALUN-ALUN

Quote:
Jo Santoso dalam Arsitektur Kota Jawa: Kosmos, Kultur & Kuasa (2008), menjelaskan betapa pentingnya alun-alun karena menyangkut beberapa aspek. Pertama, alun-alun melambangkan ditegakkannya suatu sistem kekuasaan atas suatu wilayah tertentu, sekaligus menggambarkan tujuan dari harmonisasi antara dunia nyata (mikrokosmos) dan universum (makrokosmos). Kedua, berfungsi sebagai tempat perayaan ritual atau keagamaan. Ketiga, tempat mempertunjukkan kekuasaan militer yang bersifat profan dan merupakan instrumen kekuasaan dalam mempraktikkan kekuasaan sakral dari sang penguasa.
Penjelasan di atas tentu saja masih harus ditambahkan bahwa keberadaan alun-alun berfungsi pula sebagai ruang publik terbuka di mana rakyat saling bertemu dan fungsi pengaduan rakyat pada raja.
Sebagai ruang publik, alun-alun adalah tempat pertemuan rakyat untuk bercakap-cakap, berdiskusi, melakukan pesta rakyat dll. Bahkan istilah Plaza yang saat ini menjadi ikon modernitas di setiap kota, disinyalir oleh Romo Mudji Sutrisno dalam bukunya,
Ruang Publik: Melacak Partisipasi Demokratis dari Polis sampai Cyberspace (2010) sebagai bentuk ruang publik yang telah mengalami pergeseran makna yang dahulunya adalah alun-alun[4].
B. Herry Priyono dalam bukunya Republik Tanpa Ruang Publik (2005) memberi peringatan akan dampak pergeseran makna Plaza yang semula adalah Alun-alun sebagai aktivitas ruang publik yang dinamis sbb: “ketika ruang publik telah menjelma menjadi komoditas komersial suatu masyarakat, maka pemaknaan ‘kewarganegaraan’ sebagai makhluk sosial, telah berganti menjadi pemaknaan bahwa masyarakat itu adalah konsumen belaka”.
Sebagai tempat pengaduan rakyat, alun-alun berfungsi sebagai tempat curhat dan protesnya masyarakat terhadap sebuah kebijakan pemerintahan dalam hal ini raja atau istana.
Di alun-alun Yogyakarta pada zaman kolonial, tepat di mana berdirinya wringin kurung (pohon beringin yang dibatasi pagar) jika seseorang mengalami keberatan atau sebuah kebijakkan maka mereka akan duduk bersila seharian di sana dengan menggunakan tutup kepala putih dan pakaian putih.
Tata cara ini disebut dengan pepe. Jika raja melihat keberadaan orang tersebut maka raja akan memerintahkan untuk membawa orang tersebut menghadap dan mengadukan persoalannya secara langsung.
Dalam buku Tahta Untuk Rakyat dikatakan, “Adanya cara ber-pepe ini menunjukkan bahwa pada zaman dulu sudah ada forum untuk memperjuangkan hak asasi manusia sehingga jelas itu bukan barang baru atau barang yang diimpor dari negara lain”
Alun-Alun Pada Zaman Pra Kolonialis
Handinoto, Staf Pengajar Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur Universitas Kristen Petra, menguraikan bahwa keberadaan Alun-alun telah ada pada zaman Majapahit (Hindu-Budha) dan zaman Mataram (Islam).
Menurut Kitab Negarakertagama karya Empu Prapanca, disebutkan bahwa pada zaman Majapahit, alun-alun memiliki fungsi sakral dan fungsi profan. Yang dimaksudkan fungsi sakral adalah upacara-upacara religius dan penetapan jabatan pemerintahan. Sementara fungsi profan adalah untuk kegiatan pesta rakyat dan perayaan-perayaan tahunan. Ada dua alun-alun yang menjalankan kedua fungsi di atas yaitu Alun-alun Bubat (menjalankan fungsi profan) dan Alun-alun Wiguntur (menjalankan fungsi sakral)[7].
Pola ini dilanjutkan baik dalam pemerintahan Mataram baik Yogyakarta maupun Surakarta yang memiliki dua alun-alun yaitu Alun-alun Lor dan Alun-alun Kidul. Di alun-alun Yogyakarta ditempatkan pohon beringin kembar yang dinamai Kyai Dewa Ndharu dan Kiai Jana Ndharu. Di zaman Mataram Islam ditambahkan keberadaan Masjid sebagai pengganti candi.
Alun-Alun Pada Zaman Kolonialis
Pada zaman kolonial, alun-alun tidak hanya menjadi bagian dari sebuah keraton yang dikepalai oleh seorang raja melainkan oleh para bupati sebagai bawahan raja. Pemerintah kolonial Belanda dalam memerintah Nusantara selain menggunakan pejabat resmi seperti Gubernur Jenderal, Residen, Asisten Residen, Kontrolir dan sebagainya, juga menggunakan pejabat Pribumi untuk berhubungan langsung dengan rakyat, seperti Bupati, Patih, Wedana, Camat dan lainnya. Unsur pemerintahan Pribumi ini biasanya disebut sebagai Pangreh Praja (yang berkuasa atas kerajaan - orang Belanda memakai istilah Inlandsch Bestuur). Dalam sistem pemerintahan Inlandsch Bestuur pejabat Pribumi yang tertinggi adalah Regent atau biasa disebut sebagai Bupati, yang membawahi sebuah Kabupaten. Rumah Bupati di Jawa selalu dibangun untuk menjadi miniatur Kraton di Surakarta dan Yogyakarta. Di depan rumah Bupati juga terdapat pendopo yang berhadapan langsung dengan alun-alun, yang sengaja diciptakan oleh para Bupati untuk bisa menjadi miniatur dari Kraton Surakarta atau Yogyakarta[8].
Alun-Alun Pada Zaman Pasca Kolonialis
Handinoto melihat adanya pergeseran signifikan mengenai eksistensi alun-alun paska kolonialisme, “Pada awal abad ke 20, terjadi ‘westernisasi’ kota-kota di Nusantara. Kebudayaan ‘Indisch’, yang pada abad ke 19 berkembang subur di Nusantara,kelihatan menghilang, disapu oleh kebudayaan Barat modern yang dibawa oleh para pendatang baru pada awal abad ke 20. Sejak awal abad ke 20 inilah mulai kelihatan rusaknya alun-alun sebagai ciri khas kota-kota di Jawa”.
Handinoto juga mengungkapkan keprihatanannya sbb: “Sesudah kemerdekaan Indonesia nasib alun-alun kota bertambah parah lagi.
Banyak pengambil keputusan atau kebijakan pembangunan kota ragu-ragu atau bahkan tidak mengerti mau difungsikan untuk apa alun-alun ini.
Banyak alun-alun yang sekarang digunakan untuk tempat olahraga sepak bola, tenis, basket, ada pula yang sekarang difungsikan sebagai taman kota.
Bahkan banyak yang sekarang tidak jelas fungsinya, karena pusat kotanya sudah bergeser ke lain lokasi.
Yang paling tragis lagi ada alun-alun kota yang diincar investor untuk dibeli karena letaknya yang strategis di pusat kota.
Semuanya ini sebagai akibat belum adanya suatu konsensus budaya yang jelas secara nasional, untuk bisa dipakai sebagai pegangan dalam menangani alun-alun yang ada sekarang, sehingga wajar kalau timbul kebingungan dalam menangani pembangunan nya.
Jadi seperti apa yang dilihat sekarang pada alun-alun kota, ingin meninggalkan pola tradisional, tetapi belum menemukan struktur-struktur baru yang mantap. Sesudah jaman pasca kolonial ini alun-alun kelihatan seperti ‘hidup segan matipun enggan”
FILOSOFI
Sebagaimana dikatakan sebelumnya bahwa Alun-alun memiliki makna[2] sakral dan profan, maka keberadaannya tidak lepas dengan sejumlah filosofi dan makna yang terkandung di dalamnya.
Suwardjoko P Warpani SAPPK-Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota menuliskan, "Alun-alun merupakan salah satu bentuk ruang terbuka kota yang keberadaannya menyandang filosofi dan tampil dengan ciri-ciri khas.
Ciri-ciri sebidang alun-alun yang sudah hilang barangkali sangat sulit dikembalikan, atau setidak-tidaknya memerlukan waktu cukup lama.
Metamorfosa alun-alun nyaris tak bisa dicegah, walaupun fungsi sebagai ruang terbuka masih tampil kuat bahkan kadang-kadang berlebihan.
Banyak anggota masyarakat yang kebablasan memaknai ruang terbuka umum dengan paham berhak melakukan apa saja".
Khairudin H. Dalam bukunya Filsafat Kota Yogyakarta menjelaskan filosofi alun-alun sbb: "Alun-alun utara ini menurut K.P.H. Brotodiningrat (1978:20) merupakan gambaran suasana yang sangat nglangut, suasana tanpa tepi, suasana hati kita dalam semadi.
Dalam melakukan semadi, sujud kepada Tuhan Yang Maha Kuasa biasanya penuh dengan godaan-godaan, yang tercermin dari luasnya alun-alun.
Alun-alun juga penggambaran luasnya masyarakat dengan berbagai bentuk dan sifat yang siap mempengaruhi iman seseorang untuk madep kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Alun-alun menurut KRT. Puspodiningrat (1984:2) berasal dari kata alun 9gelombang). Gelombang yang mengayun-ayunkan hidup manusia di dalam samudra masyarakat.
Gelombang ini digerakkan oleh angin (beringin) dari segala penjuru yang tumbuh disekeliling alun-alun.
Angin ini ibarat berbagai aliran yang membawa pengaruh kepada manusia, misalnya ideologi, agama, science, kepercayaan dan sebagainya. Sedangkan beringin yang ada di tengah alun-alun yang berjumlah dua buah menggambarkan kesatuan antara mikrokosmos dan makrokosmos".
rewrite
saripati
Prabowo: Saya Kampanye di Semarang Nggak Boleh, Zaman SBY Tak Dilarang
Quote:
Jakarta - Capres Prabowo Subianto mengaku mendapat larangan saat akan menggelar kampanye di Simpang Lima, Semarang. Padahal, tadinya Kota Semarang akan dijadikan labuhan terakhir kampanyenya.
"Ini adalah kampanye terbuka yang terakhir. Tadinya kami mau kampanye di Semarang, kami mau di lapangan Simpang Lima tapi katanya nggak boleh," kata Prabowo saat kampanye di Stadion Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019).
Tak hanya itu, saat berencana memindahkan lokasi ke GOR Jatidiri, Semarang, pun pihaknya masih tak diizinkan. Karena itu, ia memutuskan berkampanye di Solo.
"Sekarang kita di Simpang Lima nggak boleh, mau pindah ke GOR Jatidiri nggak boleh. Akhirnya alhamdulillah kita di sini, kita di Solo. Dan saya tidak menduga luar biasa kehadiran massa di sini. Luar biasa," tuturnya.
Padahal, kata Prabowo, saat Pilpres 2009, dia tidak pernah merasakan pengalaman yang sama. Dia bersama Megawati Soekarnoputri, yang saat itu sebagai capres pasangannya, tidak pernah mendapat larangan saat akan berkampanye.
"Saya dulu tahun 2009 saya wakilnya Ibu Mega, saya melawan Bapak SBY, tapi waktu itu nggak ada larangan tuh kampanye ke mana-mana. Saya ini bukan tipe ngolor. Aku bukan bicara baik-baik tentang SBY karena ada Mas Agus di sini, nggak," kata Prabowo.
"Tapi bener saya dulu kampanye nggak dilarang-larang, nggak dihambat-hambati," lanjutnya.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengaku pihaknya juga pernah mengalami penolakan untuk berkampanye di tempat tertentu.
"Kadang kami juga diminta memindahkan tempat oleh pemda atau pemegang otoritas tersebut. Bedanya dengan BPN, kami tidak ngotot dan tidak memaksakan suatu tempat dan lebih terbuka atau akomodatif terhadap masukan atau tawaran alternatif tempatnya," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, kepada wartawan, Rabu (10/4).
sumber
Kampanye Sandiaga di ALUN-ALUN TANGERANG
Beda tempat beda rasa

0
1.2K
Kutip
13
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
696KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya