Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

totongJKWAvatar border
TS
totongJKW
Terdakwa Suap Proyek Meikarta Sebut Nama Ridwan Kamil
Terdakwa Suap Proyek Meikarta Sebut Nama Ridwan Kamil
Terdakwa Suap Proyek Meikarta Sebut Nama Ridwan Kamil
Tim VIVA »



[/li]
BERITANASIONAL

Rabu, 10 April 2019 | 14:03 WIB

Terdakwa Suap Proyek Meikarta Sebut Nama Ridwan KamilPhoto :

ANTARA FOTGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

[/li]
VIVA – Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut dalam sidang kasus suap proyek Meikarta senilai Rp16,1 miliar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019.

Hal tersebut diungkapkan salah satu terdakwa, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, dalam agenda pemeriksaan terdakwa. Dalam pemeriksaan tersebut, terdakwa lainnya yaitu Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, juga diperiksa.


Nama Ridwan Kamil disebutkan Neneng di sela membahas mengenai aliran dana suap Meikarta kepada Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebesar Rp1 miliar untuk mempercepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan izin Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

"Tadinya mau ada pertemuan dengan Ridwan Kamil, namun belum terealisasi," ujar Neneng di ruang 1 Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung jalan LLRE Martadinata Kota Bandung.


Menurutnya, obrolan permintaan uang Sekda Jabar untuk kepentingan pencalonannya di Pilgub Jawa Barat, terus berlanjut. "Waktu Henry Lincoln sudah tidak bertugas lagi di Sekdis PUPR, (Hendry) masih ngomonginperkembangan," kata Neneng.[/ul]

Spoiler for sumber:




SHARE


[/li]

Terdakwa Suap Proyek Meikarta Sebut Nama Ridwan Kamil
Diubah oleh totongJKW 10-04-2019 13:17
jonfaisal
jonfaisal memberi reputasi
0
1.4K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.