- Beranda
- Berita dan Politik
Kronologi Pengeroyokan Audrey Siswi SMP di Pontianak
...
TS
cumipenjara
Kronologi Pengeroyokan Audrey Siswi SMP di Pontianak
Quote:
Kronologi Pengeroyokan Audrey Siswi SMP di Pontianak
Audrey, seorang siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat, dikeroyok oleh sejumlah siswi SMA. Akibat pengeroyokan itu, siswi 14 tahun ini mengalami trauma dan kini masih dirawat di sebuah rumah sakit. Dugaan sementara pemicu pengeroyokan adalah masalah asmara dan saling komentar di media sosial
Kasus Audrey sempat menjadi salah satu topik terpopuler dunia di twitter, dengan tagar #JusticeForAudrey.
Dilansir sejumlah media, pengeroyokan terhadap Audrey terjadi pada Jumat, 29 Maret 2019. Namun orang tuanya baru melaporkan ke Polsek Pontianak Selatan satu pekan kemudian atau pada Jumat, 5 April 2019.
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan pihaknya pada Jumat (5/4) sekitar pukul 13.00 WIB, menerima aduan dari korban yang didampingi langsung oleh ibunya.
Dalam aduan itu korban melaporkan dirinya telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal.
"Dari pengakuan korban, pelaku utama penganiayaan ada tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton," kata Nurhayati seperti dilansir Antara.
Audrey dikeroyok setelah sebelumnya dijemput oleh para pelaku di rumahnya. Para pelaku yang berasal dari berbagai SMA di Pontianak ini menjemput dengan alasan ingin berbicara dengan Audrey.
Audrey lantas dibawa ke Jalan Sulawesi. Tiba di lokasi korban sempat diinterogasi sebelum akhirnya dianiaya. Audrey juga mendapat perlakuan serupa di Taman Akcaya.
Pengeroyokan ini diduga dipicu oleh persoalan asmara dan saling balas komentar di media sosial.
Wakil Ketua KPPAD Kalbar Tumbur Manalu mengatakan Audrey sebenarnya bukan target pengeroyokan. Para pelaku menargetkan kakak sepupu korban.
Audrey juga sempat mendapat simpati dari sejumlah artis hingga selebritis media sosial. Termasuk dari pengacara ternama Hotman Paris Hutapea.
Hotman bahkan meminta Presiden Jokowi untuk mendorong penyelidikan dan penegakan hukum atas kasus Audrey.
"Hanya dengan satu kalimat apabila bapak presiden RI, Bapak Jokowi berbicara di televisi ada kasus Audrey Pontianak segera disidik dan ditangkap pelakunya, maka hukum cepat berjalan. Pak Jokowi this is the right time for you..." kata Hotman di akun Instagramnya.
Dia juga mengaku akan menyumbangkan semua honor yang didapatnya dari salah satu pesantren di Jawa Timur, kepada korban.
"Itu semua honor akan saya sumbangkan kepada ibu dari korban sebagai awal perlawanan hukum," ujar Hotman.
Pada hari yang sama Polresta Pontianak secara resmi mengambilalih penanganan kasus penganiayaan terhadap Audrey yang awalnya ditangani Polsek Pontianak Selatan.
"Secara resmi kami menarik kasus ini dari Polsek Pontianak Selatan untuk ditangani oleh Polresta Pontianak," kata Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan dari ibu korban penganiayaan tersebut, sementara korban belum bisa diminta keterangan karena masih dirawat di rumah sakit.
"Untuk tiga terduga pelaku penganiayaan masih belum dilakukan pemeriksaan karena masih memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Kasus Audrey ini juga mendorong warganet membuat sebuah petisi di laman change.org, menuntut keadilan untuk Audrey. Petisi diberi judul KPAI dan KPPAD, Segera Berikan Keadilan untuk Audrey #JusticeForAudrey!
Hingga Rabu (10/4), pukul 07.35 WIB, petisi Keadilan untuk Audrey itu sudah ditandatangani sekitar 1,9 juta warganet.
Quote:
Gubernur Kalbar Prihatin Kasus Pengeroyokan Audrey, Ingin Ada Efek Jera
Kasus pengeroyokan Audrey (14), siswi SMP di Pontianak, oleh siswi SMA di kotanya menjadi perhatian Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Dia ingin ada efek jera terhadap pelaku.
Keprihatinan Sutarmidji disampaikan lewat akun Instagram resminya, bang.midji pada Rabu (10/4/2019). Menurutnya, pengeroyokan terhadap Audrey lebih dari sekadar kenakalan di bawah umur.
"Saya sungguh sangat prihatin dengan kasus pengeroyokan oleh 12 anak perempuan terhadap anak perempuan juga hanya karena masalah sepele. Mereka memang masih di bawah umur, tapi kalau dikaji, apa yang mereka lakukan lebih dari kenakalan anak di bawah umur," ujar Sutarmidji.
"Saya berharap kasus ini ditangani secara hukum dan kita kesampingkan karena pelakunya anak di bawah umur," sambungnya.
Sutarmidji menegaskan bahwa hukum harus melindungi korban, bukan pelaku pidana. Dia mendukung upaya keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
"Harus ada efek jera dan saya dukung upaya orang tua korban untuk dapatkan keadilan. Guru hendaknya bisa tahu perilaku anak di sekolah," ucap mantan Wali Kota Pontianak ini.
Sebelumnya diberitakan, siswi SMP bernama Audrey mengaku dikeroyok siswi SMA di kotanya. Pelaku utamanya disebut ada 3 orang sementara 9 orang lainnya menyaksikan pengeroyokan itu. Tiga orang itu telah dipolisikan oleh pihak Audrey dan kasusnya kini ditangani Polresta Pontianak.
Pengeroyokan yang menimpa Audrey viral di media sosial hingga muncul tagar #JusticeForAudrey. Pada Selasa (9/4/2019), tagar tersebut menduduki posisi nomor 1 di dunia.
Komen TS:
Yang lebih gila, pelaku ngerasa kagak bersalah loh. Malah boomerang di kantor polisi. Masih bocil udah gila.
Yang lebih gila, pelaku ngerasa kagak bersalah loh. Malah boomerang di kantor polisi. Masih bocil udah gila.
Diubah oleh cumipenjara 10-04-2019 04:28
4
6.4K
Kutip
46
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya