- Beranda
- Berita dan Politik
Apa Kabar Kasus Romahurmuziy?
...
TS
jonfaisal
Apa Kabar Kasus Romahurmuziy?
Apa Kabar Kasus Romahurmuziy?
Maria Flora
06 Apr 2019, 12:34 WIB
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabayapada Jumat (15/3) pagi itu ditahan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat mantan Ketua PPP Romahurmuziy memasuki babak baru.
Satu persatu, nama-nama para pejabat Kemenang yang disinyalir ikut terlibat diperiksa intensif. Siapa sajakah mereka? Febri Diansyah belum mau membeberkannya.
"Siapa pihak Kemenag yang juga ikut terlibat dan kerja sama dengan RMY (Romi). Siapa orang tersebut belum bisa disampaikan karena masih dalam proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 5 April kemarin.
Sebelumnya, Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
KPK juga menetapkan dua orang lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya berperan menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
Berikut deretan fakta terbaru atas kasus jual beli jabatan yang menjerat Romahurmuziy:
[hr]
1. Romi Tidak Bermain Sendiri
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
KPK menduga mantan ketua PPP ini tak bermain sendiri dalam kasus suap di Kementerian Agama.
Menurut Febri, Romahurmuziy diduga telah melakukan jual beli jabatan di Kemenag secara bersama-sama dengan pejabat setempat.
"Karena RMY (Romi) diduga tidak melakukan korupsi sendirian, ada pihak lain di Kementerian Agama yang kami indikasikan sejak awal itu bekerja sama dengan RMY," kata jubir KPK ini.
Siapa saja mereka, Febri Diansyah belum mau mengungkapnya karena masih dalam tahap penyidikan.
[hr]
2. KPK Awasi Romi di RS Polri
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy menjawab pertanyaan para pewarta setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy diperiksa perdana sebagai tersangka suang pengisian jabatan di lingkungan di Kementerian Agama RI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sejak 2 April 2019, Romahurmuziy dibantarkan ke RS Polri karena mengeluh sakit. Romi diduga menderita infeksi saluran pencernaan bagian bawah. Tim dokter dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan pembuluh besar atau kolonoskopi.
Febri mengatakan, selama proses pembantaran, maka masa tahanan Romi tak dihitung.
"Yang bersangkutan (Romi) sedang dalam proses pembantaran di RS Polri sejak 2 April 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).
Meski kini dalam perawatan, pengawasan ketat terhadap mantan Ketua Umum PPP ini terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka.
KPK juga akan tetap membatasi siapa saja yang bisa bertemu dengan Romi di RS Polri.
"KPK akan berkoordinasi dengan pihak Polri untuk memastikan tidak adanya pelanggaran-pelanggaran terkait dengan pertemuan dengan pihak lain, atau pelanggaran-pelanggaran yang lain," kata Febri.
[hr]
3. KPK Panggil Ketua KASN Sofian Effendi
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy menjawab pertanyaan para pewarta setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy diperiksa perdana sebagai tersangka suang pengisian jabatan di lingkungan di Kementerian Agama RI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendy diperiksa KPK untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Selain Sofian Effendy, penyidik juga telah memeriksa tiga orang anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama. Mereka adalah Hilal Sirrika Kholid, Siti Lailirita, dan Nurlis.
Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.
"Penyidik hari ini mendalami pengetahuan para saksi terkait peranan KASN dalam mekanisme Panitia Seleksi Pejabat Tinggi di Kementerian Agama RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2019).
[hr]
4. Sekjen DPR Mangkir
Sekjen DPR Indra Iskandar menunggu pemeriksaan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/2). Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait dugaan suap DAK Kebumen. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mangkir saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Tidak ada informasi dibalik ketidakhadiran Indra yang seharusnya hadir pada Kamis, 4 April kemarin.
"Yang bersangkutan berhalangan hadir, pemeriksaan, dijadwalkan ulang minggu depan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Pemeriksaan terhadap Sekjen DPR diperlukan untuk menjelaskan posisi Romi di DPR RI.
"Dibutuhkan terkait administrasi posisi RMY di DPR," kata Febri.
Sumur
REVOLUSI MENTAL 1 CM
Maria Flora
06 Apr 2019, 12:34 WIB
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabayapada Jumat (15/3) pagi itu ditahan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat mantan Ketua PPP Romahurmuziy memasuki babak baru.
Satu persatu, nama-nama para pejabat Kemenang yang disinyalir ikut terlibat diperiksa intensif. Siapa sajakah mereka? Febri Diansyah belum mau membeberkannya.
"Siapa pihak Kemenag yang juga ikut terlibat dan kerja sama dengan RMY (Romi). Siapa orang tersebut belum bisa disampaikan karena masih dalam proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 5 April kemarin.
Sebelumnya, Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
KPK juga menetapkan dua orang lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya berperan menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
Berikut deretan fakta terbaru atas kasus jual beli jabatan yang menjerat Romahurmuziy:
2 dari 6 halaman
[hr]
1. Romi Tidak Bermain Sendiri
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
KPK menduga mantan ketua PPP ini tak bermain sendiri dalam kasus suap di Kementerian Agama.
Menurut Febri, Romahurmuziy diduga telah melakukan jual beli jabatan di Kemenag secara bersama-sama dengan pejabat setempat.
"Karena RMY (Romi) diduga tidak melakukan korupsi sendirian, ada pihak lain di Kementerian Agama yang kami indikasikan sejak awal itu bekerja sama dengan RMY," kata jubir KPK ini.
Siapa saja mereka, Febri Diansyah belum mau mengungkapnya karena masih dalam tahap penyidikan.
3 dari 6 halaman
[hr]
2. KPK Awasi Romi di RS Polri
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy menjawab pertanyaan para pewarta setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy diperiksa perdana sebagai tersangka suang pengisian jabatan di lingkungan di Kementerian Agama RI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sejak 2 April 2019, Romahurmuziy dibantarkan ke RS Polri karena mengeluh sakit. Romi diduga menderita infeksi saluran pencernaan bagian bawah. Tim dokter dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan pembuluh besar atau kolonoskopi.
Febri mengatakan, selama proses pembantaran, maka masa tahanan Romi tak dihitung.
"Yang bersangkutan (Romi) sedang dalam proses pembantaran di RS Polri sejak 2 April 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).
Meski kini dalam perawatan, pengawasan ketat terhadap mantan Ketua Umum PPP ini terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka.
KPK juga akan tetap membatasi siapa saja yang bisa bertemu dengan Romi di RS Polri.
"KPK akan berkoordinasi dengan pihak Polri untuk memastikan tidak adanya pelanggaran-pelanggaran terkait dengan pertemuan dengan pihak lain, atau pelanggaran-pelanggaran yang lain," kata Febri.
4 dari 6 halaman
[hr]
3. KPK Panggil Ketua KASN Sofian Effendi
Mantan Ketum PPP, Romahurmuziy menjawab pertanyaan para pewarta setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Rommy diperiksa perdana sebagai tersangka suang pengisian jabatan di lingkungan di Kementerian Agama RI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendy diperiksa KPK untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Selain Sofian Effendy, penyidik juga telah memeriksa tiga orang anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama. Mereka adalah Hilal Sirrika Kholid, Siti Lailirita, dan Nurlis.
Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.
"Penyidik hari ini mendalami pengetahuan para saksi terkait peranan KASN dalam mekanisme Panitia Seleksi Pejabat Tinggi di Kementerian Agama RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2019).
5 dari 6 halaman
[hr]
4. Sekjen DPR Mangkir
Sekjen DPR Indra Iskandar menunggu pemeriksaan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/2). Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait dugaan suap DAK Kebumen. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mangkir saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Tidak ada informasi dibalik ketidakhadiran Indra yang seharusnya hadir pada Kamis, 4 April kemarin.
"Yang bersangkutan berhalangan hadir, pemeriksaan, dijadwalkan ulang minggu depan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Pemeriksaan terhadap Sekjen DPR diperlukan untuk menjelaskan posisi Romi di DPR RI.
"Dibutuhkan terkait administrasi posisi RMY di DPR," kata Febri.
Sumur
REVOLUSI MENTAL 1 CM
Diubah oleh jonfaisal 08-04-2019 02:51
1
2.3K
44
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru