Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wolfvenom88Avatar border
TS
wolfvenom88
Ramli di Kampus UGM: Jokowi Sengaja Gunakan UU ITE untuk Berangus Demokrasi
UGM,BULAKSUMUR- YOGYAKARTA- Tokoh nasional/ teknokrat senior Dr Rizal Ramli mengatakan capres petahana Joko Widodo (Jokowi) tidak ada itikad untuk merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bahkan, kata dia, Jokowi sengaja menggunakan UU itu untuk memberangus demokrasi di Indonesia.

Rizal Ramli, Menko Ekuin era Presiden Gus Dur, mengungkapkan bahwa dirinya pernah melontarkan pertanyaan yang sama kepada dua capres yang bertarung di Pemilu 2019. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan revisi UU ITE yang menjadi polemik saat ini.

“Saya ingin tahu dari kedua calon (capres) siapa yang pro demokrasi, logikanya harusnya Pak Jokowi dong dari sipil. Saya tanya ke Pak Prabowo, ‘Pak Prabowo kalau kepilih (jadi presiden) besok mau tidak revisi UU ITE?’, beliau menjawab mau, alasannya supaya ada kelangsungan demokrasi,” kata Rizal Ramli kepada awak media di kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis, 4 April 2019.


“Lalu saya tanyakan pertanyaan yang sama ke Pak Jokowi dan timnya, sampai hari ini nggak ada jawaban. Artinya dia (Jokowi) masih mau mempertahankan (UU ITE) dan berminat pakai itu undang-undang (ITE) buat memberangus demokrasi,” tambahnya.

Rizal Ramli mengatakan pemberangusan demokrasi itu adalah di saat seseorang yang salah berucap, khususnya melalui akun media sosial, bisa berurusan dengan hukum bahkan mendekam di penjara. Dirinya menilai hal itu lebih berbahaya daripada undang-undang masa kolonial.

“Dulu saya saat jadi pimpinan mahasiswa diadili, ditangkap selama satu setengah tahun karena dianggap menghina Presiden. Hari ini orang langsung bisa ditangkap pakai UU ITE kalau salah omongan di medsos, ini lebih gawat daripada undang-undang kolonial,” tuturnya.

Meski demikian, Rizal Ramli sendiri tidak serta merta menolak adanya UU ITE di Indonesia. Dirinya ingin agar pelaksanaan UU ITE tidak menghalangi proses demokrasi yang berlangsung di Indonesia.

“Saya setuju UU ITE untuk melawan kejahatan elektronika, kejahatan keuangan, terorisme dan kejahatan sex. Tapi saya tidak setuju UU ITE dipakai untuk memberangus demokrasi,” ujar Rizal Ramli. (ilfan/det)


http://konfrontasi.com/content/tokoh...ngus-demokrasi
1
1.7K
26
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.