Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Beredar Surat Pensiun TNI Prabowo, Gajinya Bikin Melongo!

(tirto.id)
Surat keterangan pensiun Prabowo Subianto telah beredar di dunia maya. Dalam surat itu disebutkan bahwa sejak Desember 1998 Prabowo berhak mendapat gaji pensiun yang ternyata tak seberapa. Berikut ini adalah fakta-fakta yang diketahui dari surat pensiun Prabowo!
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono membenarkan kabar beredarnya surat salinan pensiun Prabowo Subianto dari dinas militer. Sugiono juga mengatakan bahwa yang tertera dalam foto tersebut adalah benar.


(dekandidat.com)
Tertera pula jumlah besaran uang pensiun yang diterima oleh Sang Letnan Jenderal. Dalam surat tersebut tertulis bahwa besarnya pensiun yang diterima oleh Prabowo per bulan adalah Rp 330.000. Untuk fakta lainnya mengenai surat pensiun Prabowo, simak di bawah ini!

1. Diberhentikan secara hormat

(merdeka.com)
Isi surat pensiun tersebut menandakan bhawa Prabowo diberhentikan dengan hormat, tak seperti kabar miring yang beredar selama ini. Hal ini pun dibenarnya juga oleh Sugiono.

Berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 62/ABRI/1998 tanggal 20-11-1998 tentang pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia kepada Letjen TNI Prabowo Subianto NRP 27082 terhitung mulai tanggal 30-11-1998 karena telah memenuhi syarat pensiun.


(merdeka.com)
“Benar sekali, tuduhan yang selama ini dilontarkan kepada beliau bahwa beliau dipecat memang tidak benar. Saat inilah kami kira waktu yang tepat untuk menyampaikan hal tersebut secara terbuka,” kata Sugiono, Kamis (4/4).

Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Andre Rosiade, juga membenarkan surat tersebut. Menurut Andre, Prabowo diberhentikan dengan hormat dari dinas militer, karena itu berhak mendapatkan pensiun

“Kalau dipecat kan nggak terima pensiun. (Prabowo) itu kan diberhentikan dengan hormat,” kata Andre.

2. Prabowo tak pernah ambil uang pensiunnya

(tribunnews.com)
Di surat tersebut disebutkan bahwa Prabowo menerima uang pensiun per bulan sebesar Rp 330.000. Nah, ternyata Prabowo selama ini juga tak pernah mengambil uang pensiunnya. Hal ini pun Prabowo lakukan sejak Sugiono masih menjadi asistennya.

3. Prabowo sempat tak memiliki rumah

(rilis.id)
Sugiono juga bercerita bahwa Prabowo sempat tak memiliki rumah di penghujung karirnya sebagai prajurit. Namun, saat ini diketahui nominal yang diterima Prabowo sebagai pensiunan jenderal TNI sudah naik.

“Sekarang sih sudah naik, sekitar Rp 4 jutaan kalau enggak salah. Makanya pas pensiun beliau tidak punya rumah,” tutur Sugiono.

4. Prabowo ingin perjuangkan kesejahteraan prajurit

(kompasiana.com)
Jumlah pensiun yang hanya Rp 330.000 itu pun juga membuktikan bahwa kesejahteraan TNI belum baik. Oleh karena itulah, Prabowo ingin memperjuangkan kesejahteraan prajurit Indonesia.

“Makanya itu oleh Pak Prabowo kesejahteraan prajurit itu harus ditingkatkan, kan kasihan kalau Jenderal pensiunan kecil,” ungkap Andre.

Itu dia 4 fakta surat pensiun Prabowo yang telah beredar. Nah, seperti yang kamu tahu, capres nomor urut 02 tersebut sudah menjalani serangkaian kampanye menjelang Pemilu 2019.

Setelah Makassar, calon presiden (capres) 01 Joko Widodo (Jokowi) dan capres 02 Prabowo Subianto kembali berkampanye di tempat yang sama lho! Ternyata, situasi kampanye keduanya nampak berbeda walau di tempat yang sama. Penasaran? Yuk simak di bawah ini!

http://beritao.com/?p=58949


Menurut berita nggak dipecat... Sori ga bisa muat foto-fotonya... Dari hp soalnya... Cek di web nya aja
2
3.4K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.