Kaskus

News

lupa.bapakAvatar border
TS
lupa.bapak
JK Bantah Prabowo Terkait Tax Amnesty Bukti Kebocoran Anggaran
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi terkait pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menganggap adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) merupakan bukti bocornya kekayaan Indonesia.

Dia menilai, hal tersebut bukanlah sebuah kebocoran anggaran melainkan hasil ekspor yang tidak masuk ke Indonesia.

"Karena Undang-Undang devisa kita terlalu bebas. Kita sudah berusaha mereview Undang-undang devisa itu tapi butuh waktu. Sudah dibicarakan beberapa kali. Bahwa ini akibat bebas ini, karena devisa kita sangat bebas sehingga kita orang bebas untuk memindahkan ke dalam negeri ke luar negeri," kata JK di Kantornya Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

BACA JUGA
JK Harap Perjanjian Ekonomi RI-Australia Genjot Investasi dan Layanan
Wapres JK: Yang Bisa Memajukan Bangsa Ini Hanya Manufaktur
JK Ingin Mahasiswa Perbankan Kuasai Ilmu Teknologi

Hal tersebut, kata JK, menyebabkan pengusaha memindahkan uangnya ke negara lain. Seperti para pengusaha memindahkan ke Singapura.

"Singapura contohnya, atau seperti kita katakan tadi ekspor itu tidak masuk ke dalam negeri. Itu memang terjadi justru itu kita tahu ada tax amnesty sehingga masuk ke dalam, salah satu upaya karena kita tidak bisa memaksakan orang akibat tadi UU Tadi," ungkap JK.

Dia juga menjelaskan, tidak ada masalah terkait hal tersebut. Sebab pengusaha tersebut mengakui ada dana tersebut dan membayar pajak.

"Dia bayar pajak itu hari 2-3 persen maka dana itu dianggap diketahui oleh negara pemerintah dan itu bebas memakainya setelah membayar pajak. Di mana-mana tax amnesty itu lebih rendah daripada pajak resmi. Nama saja Amnesty," kata JK.

Sementara, penempatan investasi langsung WNI di luar negeri secara legal bukan merupakan suatu kebocoran ekonomi.

Potensi kebocoran ekonomi akibat penghindaran pajak masih ada. Oleh karena itulah, pemerintah mengimplementasikan kebijakan Pertukaran Data Keuangan Secara Otomatis (Automatic Exchange of Information/AeOI) dengan otoritas pajak negara lain. Disamping itu pemerintah telah menandatangani perjanjian kerjasama MLA dengan Swiss, Arab Saudi dan beberapa negara lain untuk melacak uang hasil kejahatan korupsi diluar negeri.

Diketahui calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menganggap adanya Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) merupakan bukti bocornya kekayaan Indonesia.

Prabowo mengaku mendapatkan data tersebut dari menteri keuangan menjelang tax amnesty yang menyatakan ada ribuan triliun kekayaan WNI di luar negeri sejak orde baru.

"Menteri Keuangan Republik Indonesia dalam pemerintahan Joko Widodo mengatakan bahwa kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri ada sekian ribuan triliun," kata Prabowo dalam pidatonya di acara Silaturahim dan Konsolidasi Nasional Aliansi Pencerah Indonesia di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu 3 Maret 2019.

"Karena itulah pemerintahan Joko Widodo minta Undang-undang Tax Amnesty. Karena dengan Tax Amnesty diharapkan uang itu bisa kembali," lanjut Prabowo.

https://www.google.com/amp/s/m.liput...coran-anggaran

Gagal paham nih bowok ttg kekayaan yg lari keluar negeri; duit2 orang..mau investasi secara legal di singapur ya haknya .. tarif pajak diluar negeri rendah, investasi bikin pabrik dan tenaga kerja skill bagus gampang dan sederhana.
Masalahnya bayar pajak tidak?

Bowok knp slalu pake data lama dan rekaan?
Sebelum tax amnesty : potensi 11 ribu triliun di luar negeri sejak puluhan tahun

Setelah tax amnesty/faktual kenyataan di lapangan yg dibuktikan

"Jakarta - Tax amnesty atau pengampunan pajak telah berakhir pada Jumat (31/3/2017) pukul 24.00. Total capaian dari program yang bergulir sejak Juli 2016 adalah, Berdasarkan SPH atau Surat Pernyataan Harta dalam data statistik tax amnesty, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 4.855 triliun.

Terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp 3.676 triliun dan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 1.031 triliun. Sedangkan komitmen penarikan dana dari luar negeri (reptriasi) masuk ke penerimaan negara mencapai Rp 147 triliun.


https://m.detik.com/finance/berita-e...tak-terdeteksi

1000 T/ tahun bocor mana datanya wok? Kpk apa kerjanya tuh..bubarin aja.

Potensi kebocoran setiap tahun pasti ada karena daerah2 belum ebudgeting ecash eprocurement, belum izin terpadu satu pintu dsb.


Data kebocoran karena korupsi penelitian UGM

Kebocoran akibat korupsi di Indonesia Rp203,9 T selama 2001-2015

Beritagar.id - Nilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di Indonesia selama 2001-2015 mencapai Rp203,9 triliun. Hasil kajian Laboratorium Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), juga menghitung hukuman berupa denda dan sita aset hanya terkumpul Rp21,26 triliun.

Dari selisih kerugian negara dengan hukuman denda itu, siapa yang menanggung kerugian?

"Tentu saja para pembayar pajak yang budiman. Ibu-ibu pembeli susu formula untuk bayi mereka. Mahasiswa dan pelajar yang membeli buku teks mereka. Orang sakit yang membeli obat-obatan di apotek dan toko obat. Generasi di masa datang yang mungkin saat ini belum lahir."

Demikian laporan Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM dalam analisa database korupsi yang diterbitkan Selasa (5/4/2016). Analisa database korupsi ini disusun tim peneliti Rimawan Pradiptyo, Timotius Hendrik Partohap, dan Pramashavira.

Total kerugian negara Rp203,9 triliun itu berasal dari 2.321 kasus yang melibatkan 3.109 terdakwa. Kerugian negara ini belum menghitung biaya sosial korupsi. Dengan denda Rp21,26 triliun, berarti masih ada bolong yang harus disubsidi sebesar Rp182,64 triliun.

Hasil kajian memperlihatkan hukuman finansial kepada para terpidana korupsi cenderung suboptimal, lebih rendah dari kerugian negara yang diakibatkan. "Sepertinya hanya di Indonesia para koruptor disubsidi oleh rakyat dan generasi muda di masa datang!"

Gambar Peta korupsi berdasarkan provinsi yang dirilis Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM, Selasa (5/4/2016) | http://cegahkorupsi.feb.ugm.ac.id/ / Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM

Tim peneliti Laboratorium Ilmu Ekonomi UGM telah menyelesaikan pembaruan database peta korupsi 2001-2015 yang diakses melalui situs cegahkorupsi.feb.ugm.ac.id. Peta korupsi disusun berdasarkan provinsi serta kabupaten/kota.

"Jumlah terpidana korupsi sangat berkaitan dengan hubungan yang erat antara pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut," kata peneliti Rimawan Pradiptyo dikutip Kompas.com.

Rimawan mengatakan, jumlah terpidana kasus korupsi di pulau Jawa (tidak termasuk Jabodetabek) tercatat 735 orang, sedangkan di pulau Sumatra 578 orang. Adapun terpidana korupsi di Jabodetabek ada 424 orang dan Sulawesi dengan jumlah 360 orang.

https://beritagar.id/artikel-amp/ber...rp2039-triliun
0
932
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
696KThread•59.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.