noviepurwantiAvatar border
TS
noviepurwanti
Wanita Berhak Mendapat Cuti Haid, Banyak Perusahaan Tutup Mata


Banyak yang menganggap kalau wanita itu adalah makhluk yang lemah. Karena fisiknya lebih kecil dari pada laki-laki, wanita sering disepelekan. Pelecehan terhadap kaum wanita semakin hari semakin parah.

Di televisi, berita tentang pemerkosaan wanita, pembunuhan terhadap wanita, hingga perlakuan kejam kepada pekerja wanita kerap terlihat. Ini berarti, undang-undang tentang perlindungan perempuan masih belum berhasil melindungi para wanita.

Contoh kecil adalah kekerasan terhadap wanita pekerja. Mereka kerap mendapatkan ketidak-adilan dalam hal pengajuan cuti. Selain mendapat payung hukum ketika cuti melahirkan selama tiga bulan, ternyata wanita pekerja juga berhak mendapatkan cuti menstruasi atau cuti haid.

Menstruasi adalah proses keluarnya darah dari alat kelamin wanita yang diakibatkan oleh siklus bulanan alami. Wanita akan mengeluarkan darah rata-rata 30-70 mililiter yang terjadi selama 2-7 hari. Volume keluar darah terbanyak adalah pada hari pertama dan kedua. Pada saat ini, banyak wanita yang mengalami kram pada perut. Tak jarang mereka merasakan sakit luar biasa saat kram perut terjadi sehingga tidak bisa menjalankan aktivitas alih-alih bekerja.

Undang-undang telah melindungi para pekerja wanita, mereka berhak cuti pada saat haid hari pertama dan kedua kalau mengalami kram perut. Nyatanya, banyak pekerja wanita yang tidak tahu undang-undang tersebut. Perusahaan banyak memaksa wanita yang mengalami kram perut saat menstruasi berarti sudah mencederai undang-undang.



Pekerja wanita berhak mendapatkan cuti haid. Para pemimpin perusahaan baik skala besar atau pun kecil harus memberikan kelonggaran pekerja wanita untuk mendapatkan haknya. Mau tidak mau, siap tidak siap, semua harus mengikuti aturan perundang-undangan. Jangan sampai karena memikirkan keuntungan pribadi, justru mengorbankan hak para pekerja perempuan.

Beberapa hari lagi, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun sekali. Tujuannya adalah memilih pemimpin yang lebih baik untuk rakyat Indonesia. Seluruh rakyat akan memilih pemimpin sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan. Pemilu pada tanggal 17 April 2019 nanti, akan menjadi momentum, akan menjadi ujung tombak harapan.

Besar harapan wanita di Indonesia ini, mempunyai pempimpin yang bisa melindungi para wanitanya, lewat undang-undang perlindungan wanita juga lewat payung hukum yang akan membantu para perempuan ketika mendapatkan pelecehan dan kekerasan. Undang-undang adalah aturan yang harus ditaati, bukan sekadar hiasan di atas kertas yang diacuhkan dan dikhianati.


Opini pribadi.
Sumber foto : kaskus dan www.gaji.com
Diubah oleh noviepurwanti 03-04-2019 06:28
anasabila
anasabila memberi reputasi
12
4.3K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & CalegKASKUS Official
22.5KThread3.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.