seleting088Avatar border
TS
seleting088
[Butuh Jasa] Masalah pernikahan (akta nikah + akta lahir)
Halo para sesepuh forum melek hukum

newbie sedang ada permasalahan mengenai pernikahan dan akta lahir dan membutuhkan bantuan para ahli hukum disini
baik berupa konsultasi maupun pendampingan / jasa

intinya adalah : 
- saya Pria 28 tahun, Pasangan 27 tahun (sudah menikah secara adat dan sudah di ketahui orang tua kedua belah pihak)
- Pasangan berstatus KTP cerai (tidak ada surat cerai dsb karena akta nikah nya adalah Palsu dan tidak terdaftar di KUA  / sipil )
- mempunyai 1 anak hasil dari saya dan pasangan (lahir 2016)
- domisili Jakarta

masalah yang di hadapi : 
- pengurusan surat2 yang diperlukan untuk nikah (pengantar, dll) - (kalau bisa)
- mengurus nikah secara sipil 
- mengurus akta lahir anak (nama ayah di luar akta / didalam akta / koreksi kutipan akta)

jika ada para ahli hukum disini yang bisa membantu permasalahan ini bisa tinggalin no hp / inbox aja



tata604
orangkaro
tien212700
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.6K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.5KThread2.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.