tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Buku Nikah Ternyata Juga Bermanfaat untuk Cicil Mobi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu syarat dalam mencicil mobil harus melampirkan Kartu Keluarga (KK).

Dalam proses pembuatan Kartu Keluarga membutuhkan waktu, apalagi untuk pasangan yang baru menikah. 

Kalau kita baru menikah dan belum punya Kartu Keluarga (KK) apakah bisa untuk pengajuan cicilan? 

"Bisa, cukup melampirkan fotokopi buku nikah di form pengajuan cicilan," ujar Arif Reza Fahlepi, Head Of Corporate Communication FIFGROUP kepada di Jakarta Pusat (14/02/2018).

Untuk mengganti Kartu Keluarga (KK), pasangan yang baru menikah cukup melampirkan buku nikah.

Baca: Fakta di Balik Orangtua di Lolak Hantam Ibu Kepala Sekolah dengan Meja Kaca karena Anak Ditegur

Selain buku nikah juga ada syarat-syarat lainya dalam proses pengajuan cicilan.

"Selain itu ada fotokopi Kartu Tanda Keluarga (KTP), slip gaji dan surat persetujuan pasangan," tambahnya.

Berita ini sudah tayang di gridoto.com berjudul Wah, Buku Nikah Bisa Dipakai Untuk Cicil Mobil!


Sumber : http://www.tribunnews.com/otomotif/2...tuk-cicil-mobi

---

Baca Juga :

- Suami Nekat Bunuh Istri dan Anak Tiri Diduga Kredit Mobil Diam-diam

- Ketahuan Kumpul Kebo, Fajar dan Sintia Diusir dari Indekos di Cempaka Putih

- Usai Dimutilasi, Suami Sadis Ini Juga Bakar Buku Nikah di Tubuh Jasad Istrinya

0
742
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.comKASKUS Official
192.2KThread2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.