magelysAvatar border
TS
magelys
Dipecat Gara-gara Pose Dua Jari, Ini Pengakuan Tenaga Honorer DKP Kabupaten Sukabumi

Foto dengan pose dua jari Riki yang berujung pemecatan dirinya sebagai honorer di DKP Kabupaten Sukabumi. | Sumber Foto:Istimewa


Riki Yusuf (36 tahun) dipecat dari pekerjaanya sebagai tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi gara-gara pose dua jari. Riki mendapat pemberitahuan diberhentikan dari pekerjaannya sebagai honorer di bagian administrasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciwaru, Kecamatan Ciemas, pada Kamis (28/3/2019).

Hal itu terjadi setelah foto dengan pose dua jari Riki ini tersebar hingga sampai ke orang DKP. Dalam foto itu, Riki memang mengangkat dua jari membentuk huruf V yang berarti peace atau salam damai. Namun beberapa orang dalam foto tersebut yang merupakan pedagang ikan berfose dua jari, simbol dari capres dan cawapres di Pilpres 2019.

"Foto yang diposting lambang jarinya beda sama mereka. Saya juga tahu dan mengerti mana kampanye dan mana bukan," ujar Riki kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (30/3/2019).

BACA JUGA: Video Kades Dukung Capres, Panwascam Warungkiara dan Bantargadung Bentuk Tim

Riki mengungkapkan, foto tersebut diambil pada Rabu (27/3/2019) sore di TPI saat pulang bekerja. Dirinya saat itu diajak bergabung untuk difoto bersama pedagang ikan di TPI oleh saudara Madris alias Doyok. Bahkan Madris menyuruh memposting foto ke medsos.

Riki mengungkapkan, sehari setelah itu, Kamis (28/3/2019) dirinya mendapat panggilan untuk menghadap ke kantor DKP Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Di kantor itu dia ditanyai oleh Sekdis DKP dan diminta menjelaskan persoalan foto tersebut. Namun dinas tidak menerima alasan Riki, meskipun sudah memberikan penjelasan panjang lebar. Pada hari serta tanggal itu Riki diberhentikan. Namun dipersilahkan melamar kembali setelah Pilpres.

Riki mengungkapkan tidak menerima surat pemberitahuan pemberhentiaanya namun dia melihat surat tersebut.

"Saya tidak pegang surat pemberhentiannya namun melihat saja," bebernya.

Riki mengungkapkan bekerja sebagai tenaga honorer mulai Februari 2008. Kemudian dapat kontrak tahun 2012. Kabar pemecatan Riki akibat pose dua jari ini viral di media sosial setelah diposting akun Facebook Aris Irpan, warga Desa Ciwaru yang bekerja di  Panwas Kecamatan Ciemas.


https://sukabumiupdate.com/detail/su...paten-Sukabumi

goyang dua jari
0
4.1K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.