Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lostcgAvatar border
TS
lostcg
DIKIRA ALIRAN SESAT, KINI LEGA ADA LEGALITAS DI E-KTP
DIKIRA ALIRAN SESAT, KINI LEGA ADA LEGALITAS DI E-KTP

22 March 2019 9:15 am






Perjalanan hidup para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) tidaklah mudah. Mulai dari mendapatkan stigma ”aneh” hingga dianggap sebagai aliran sesat. Namun, ada harapan baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 2017 terkait status kepercayaan itu di KK dan e-KTP. Seperti apa aliran penghayat kepercayaan Sapta Darma di Kota Batu?

Senyum ramah Edi Setiawan menyambut Jawa Pos Radar Malang saat bertandang ke rumahnya di Jalan Kasiman, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu, kemarin siang (21/3). Sekilas, tak ada bedanya Edi dengan pria sebayanya. Hanya, kebetulan saat itu dia mengenakan baju dan celana serbahitam. Perbedaan itu baru terlihat saat dia mengajak masuk ke rumahnya.

Di ruang tamu yang tidak begitu lebar itu terdapat beberapa simbol. Seperti kaligrafi Semar dari aksara Jawa, bendera Merah Putih, dan payung warna emas dengan dudukan kayu berukir naga. Ada juga foto Presiden pertama Republik Indonesia Ir Soekarno. Di sisi lain, ada kalender yang agak berbeda. Bertuliskan wewarah tujuh, kewajiban warga Sapta Darma. Ya, dari sini Edi memang berbeda.


Selama ini, dia memang punya keyakinan yang berbeda. Bukan Islam, Kristen, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu. Edi adalah penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME). ”Sudah sejak 1991 saya masuk Sapta Darma,” katanya. Saat meyakini Sapta Darma, tentu saja tidak mudah. Tidak sedikit penolakannya. ”Mulai pertama sudah mendapatkan tentangan dari keluarga,” kata dia.

Edi masih ingat saat itu, ibunya sendiri yang menentang. ”Ya, dipikir melakukan aliran sesat, khawatir kalau saya belajar ilmu sesat,” kata dia sambil tersenyum. Dengan perlahan Edi pun memberikan pemahaman.

Bahwa yang diikutinya Sapta Darma, penghayat kepercayaan kepada Tuhan. Lambat laun, para tetangganya juga tahu. Edi beruntung, tidak ada penolakan dari warga sekitar. Hanya, memang butuh waktu untuk bisa memahami apa yang dia yakini.

”Kalau tetangga akhirnya ya tahu, tidak ada pengucilan, malah orang luar ada yang menyebut ya iku lho tingkahe wong Jowo temenan, bisa sabar. Ini orang lain yang mengatakan,” kata Bibit Samini, istri Edi Setiawan menimpali. Dulunya mereka juga diajak berbagai kegiatan keagamaan. Namun, perlahan mereka menolaknya dengan halus dan menjelaskan pada warga. ”Saya tidak ingin membohongi diri saya sendiri sehingga saya jelaskan,” kata ibu dua anak itu.


Soal ritual ibadah, mereka menyebutnya sujud. ”Ini dilakukan sehari sekali, waktunya terserah,” kata dia. Edi pun menunjukkan tata cara ibadahnya. Dengan beralas kain putih, menghadap timur, dan kedua kaki bersila. ”Lalu tangan sendakep, setelah itu sujud tiga kali,” kata dia. Saat ditanya, mengenai penyebutan Tuhan? ”Allah Hyang Maha Agung, Maha Rakhim, Maha Adil, Maha Wasesa, Maha Langgeng,” kata dia.

Jika dulu sempat ditentang, sekarang, tentu saja kondisinya berbeda. Apalagi, sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aliran kepercayaan masuk dalam kartu keluarga (KK) maupun e-KTP 2017 dan baru-baru saja terealisasi akhir 2018 lalu.

Mereka juga lega atas keputusan Ketua MK Arief Hidayat tersebut. Edi pun menunjukkan e-KTP-nya yang sudah berubah status. ”Dulu di kolom agama, ada tanda setrip, sekarang ini sudah berganti menjadi kepercayaan terhadap Tuhan YME,” kata Edi.

Bagi Edi dan penghayat kepercayaan lainnya, hal itu menjadi langkah yang positif. Hal itu dia ketahui karena Edi juga sebagai Presidium 1 Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) Kota Batu. Atau organisasi wadah dari beberapa penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia, khususnya di Kota Batu. ”Di Kota Batu ini ada 18 aliran kepercayaan pada Tuhan, di Malang Raya ada sekitar 48 aliran,” kata dia.

Bagi dia, proses untuk mengurus perubahan e-KTP dan KK juga cukup mudah. ”Sejak awal kami memang jemput bola, saya juga terima kasih dengan Pemerintah Kota Batu karena setelah ada keputusan dari pusat dan ada petunjuk mengurusnya mudah dan cepat,” kata kakek empat cucu itu.

Namun, jelas Edi, beberapa dari warga (sebutan anggota untuk penganut Sapta Darma) masih belum semua mengurus. ”Ada 75 warga Sapta Darma di Kota Batu, ya beberapa memang belum mengurus,” ungkapnya.

Yang pasti, adanya perubahan di kolom agama itu disambut baik semua penganut aliran kepercayaan. ”Kami jadi semakin percaya diri, kalau ada kegiatan apa lalu ditanyai kepercayaan bisa langsung tunjukkan ini,” kata dia sambil menunjukkan e-KTP miliknya.

Jadi, orang lain akan paham meski tanpa dijelaskan panjang lebar. ”Ini adalah jati diri saya, dan saya tidak mau munafik,” ujarnya. Saat ini, Edi merasa aliran kepercayaan juga sudah diakui layaknya agama lain yang ada dan diyakini di Indonesia. ”Memang tidak ada yang istimewa, hanya ada kesetaraan hak dan diakui negara,” kata pria yang sehari-hari sebagai tukang pijat itu.

Pewarta : *
Copy Editor : Dwi Lindawati
Penyunting : Ahmad Yani
Fotografer : Arus Dwi Kuncoro

https://radarmalang.id/dikira-aliran...itas-di-e-ktp/

Untuk kedepannya, mendingan kolom agama di ktp dihapus aja, nggak ada gunanya

4
2.5K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.