counterjihad.01Avatar border
TS
counterjihad.01
Pelaku Perusakan Masjid dan TPQ Diduga Alami Gangguan Jiwa


KOMPAS.com - AR (31), tersangka perusakan masjid dan TPQ di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, akan mengirimkan tersangka ke RSUD Banyumas untuk memastikan kondisi kejiawaannya. Tersangka akan menjalani observasi selama 21 hari.

"Kalau dilihat, walau kadang ngelantur ngomongnya, tapi dia bisa dimintai pertanggungjawaban. Kalau untuk ngomong (menyatakan) sakit jiwa, kami akan berkoordinasi dengan RSUD Banyumas untuk melakukan observasi," katanya, Jumat (22/3/2019).

Dia mengatakan, saat ini polisi tengah melakukan prarekonstruksi. Tersangka diminta menunjukkan lokasi yang menjadi sasaran aksinya pada Kamis (21/3/2019) dini hari.

Pertama tersangka merusak pohon dan tumbuhan yang berada di kompleks Ponpes Miftahul Falah, Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jateng. Kemudian tersangka berjalan kaki menuju Masjid Darussalam yang berjarak sekitar 1 kilometer.

Tersangka lantas mengacak-acak isi masjid dan berpindah merusak TPQ Darussalam yang berjarak sekitar 100 meter dari masjid. Selanjutnya tersangka melempar rumah Kiai Abdul Majid yang tidak jauh dari TPQ dengan menggunakan batu.

"Tersangka melakukan aksinya seorang diri. Kami sudah mengamankan pisau dapur yang digunakan tersangka untuk melakukan kasinya," kata Kapolres.

Ketangkep

AR?emoticon-Mad
Pasti Antonius Robertus emoticon-Mad
Umaaaat Jangan Tertipuuuuuu emoticon-Ngamuk emoticon-Ngamuk
0
2.9K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.