- Beranda
- Berita dan Politik
Video yang Menghebohkan! Ma’ruf Amin Dilaporkan Dengan Pasal Tentang Pemilu
...
TS
piahdotcom
Video yang Menghebohkan! Ma’ruf Amin Dilaporkan Dengan Pasal Tentang Pemilu
PIAH.COM – Ma’ruf Amin mengakui soal video yang berisi ceramah seorang ustadz yang menyebut tidak ada zikir di istana jika Ma’ruf kalah. Dalam video tersebut tampak Ma’ruf juga hadir dalam acara itu.
Ma’ruf mengaku heran dia dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gara-gara video tersebut. Ma’ruf mengatakan, ucapan ustaz dalam video tersebut hanya untuk internal pendukung 01.
“Menurut saya ya itu tidak tepat kalau dianggap melanggar kan bukan di tempat terbuka, belum mengajak orang,” kata Ma’ruf di Samarinda, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, (22/3).
Ma’ruf amin diam saat ada ceramah yang menggunakan narasi yang dianggap sebagai hoaks. Ma’ruf menganggap tak ada pembohongan di pertemuan tersebut.
“Apa salah saya? Kalau kenapa saya diam saja, karena menurut saya itu bukan sesuatu hal yang melanggar,” ucap Ma’ruf amin.
Menurut dia, dalam pertemuan seperti itu merupakan hal yang wajar antar kiai bertukar pandangan. Sesama ulama bukan saling menceramahi, namun sama-sama mengingatkan.
Laporan itu dilayangkan Advokat Peduli Pemilu yang datang ke Bawaslu, Kamis (21/3) kemarin. Pelapor, Wahid Hasyim, menyebut video itu berisi narasi yang menuduh Prabowo-Sandi tidak akan lagi menggelar zikir di istana.
“Memang dalam hal ini diucapkan oleh seorang ustaz dalam ceramah itu dan dihadiri KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres, kenapa melakukan pembiaran gitu loh,” ucap Wahid.
Ketua MUI ini dilaporkan dengan Pasal 280 ayat 1 huruf c dan d juncto Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (Sumber : piah.com).
Baca berita terkait lainnya :
Video Viral Ma’ruf Amin! NU Akan Menjadi Fosil Jika Ia Kalah, Ini Komentar Sandiaga
Tampilan Jumat Pertama Ribuan Orang Berkumpul Upacara Mengheningkan Cipta di Selandia Baru
Banyumas Dihebohkan Masjid Dirusak Kitab Serta Al’quran di buang Kesumur!
Ma’ruf mengaku heran dia dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gara-gara video tersebut. Ma’ruf mengatakan, ucapan ustaz dalam video tersebut hanya untuk internal pendukung 01.
“Menurut saya ya itu tidak tepat kalau dianggap melanggar kan bukan di tempat terbuka, belum mengajak orang,” kata Ma’ruf di Samarinda, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, (22/3).
Ma’ruf amin diam saat ada ceramah yang menggunakan narasi yang dianggap sebagai hoaks. Ma’ruf menganggap tak ada pembohongan di pertemuan tersebut.
“Apa salah saya? Kalau kenapa saya diam saja, karena menurut saya itu bukan sesuatu hal yang melanggar,” ucap Ma’ruf amin.
Menurut dia, dalam pertemuan seperti itu merupakan hal yang wajar antar kiai bertukar pandangan. Sesama ulama bukan saling menceramahi, namun sama-sama mengingatkan.
Laporan itu dilayangkan Advokat Peduli Pemilu yang datang ke Bawaslu, Kamis (21/3) kemarin. Pelapor, Wahid Hasyim, menyebut video itu berisi narasi yang menuduh Prabowo-Sandi tidak akan lagi menggelar zikir di istana.
“Memang dalam hal ini diucapkan oleh seorang ustaz dalam ceramah itu dan dihadiri KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres, kenapa melakukan pembiaran gitu loh,” ucap Wahid.
Ketua MUI ini dilaporkan dengan Pasal 280 ayat 1 huruf c dan d juncto Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (Sumber : piah.com).
Baca berita terkait lainnya :
Video Viral Ma’ruf Amin! NU Akan Menjadi Fosil Jika Ia Kalah, Ini Komentar Sandiaga
Tampilan Jumat Pertama Ribuan Orang Berkumpul Upacara Mengheningkan Cipta di Selandia Baru
Banyumas Dihebohkan Masjid Dirusak Kitab Serta Al’quran di buang Kesumur!
0
1.7K
6
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru