Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

piahdotcomAvatar border
TS
piahdotcom
Polisi Berhasil Ciduk Penyebar Video Hoax Surat Suara Tercoblos di Medan
PIAH.COM – Penyebar Video Hoax surat suara tercoblos 01 yang dilaporkan KPU Sumut dan Medan ditangkap oleh jajaran Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut). Pelaku berinisial UR diamankan petugas di daerah Jawa Barat.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan penangkapan itu. Pelaku diketahui berdomisili di Jabar yang tak lain merupakan tempat tinggalnya.

Polisi Berhasil Ciduk Penyebar Video Hoax Surat Suara Tercoblos di Medan

“Akun yang digunakan tersangka untuk menyebar video hoak tersebut adalah akun palsu.selama ini akunnya selalu berubah-ubah,” ujar Nainggolan, kepada awak media, Selasa (19/3/2010).

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan tidak mudah. Petugas harus bekerja ekstra keras dan menelusuri pertemanan di akun Facebook tersebut.Dari pertemanan itu ditelusuri, kemudian dijebak dan tersangka berhasil diringkus.
“Jadi menangkap tersangka yang kasusnya seperti itu, tidak mudah,” ucap dia.
Nainggolan menyebutkan, saat ini tersangka UR telah berada di Polda Sumut, dan dilakukan penahanan.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoak yang menuding KPU Sumut berbuat curang.

“Kalau motifnya masih diselidiki Polda Sumut,” kata mantan Kapolres Nias selatan itu.

Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan melaporkan video hoak surat suara 01 sudah tercoblos ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3).Laporan tersebut dibuat karena video itu dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggar Pemilu.

Video hoaks tersebut diketahui diposting oleh akun Facebook atas nama Muhammad Adrian dan Kusmana.Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.

“Memang keparat KPU Sumut, surat suara sudah tercoplos 01 semua,” ujar Adrian dalam postingannya. (Sumber : piah.com)


Baca berita lainnya : 

Terkait Hoax, Pengamat Sebut Facebook Mesti Hormati Kebijakan dan Peraturan Pemerintah Indonesia

5
3.3K
37
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.