Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

milomileAvatar border
TS
milomile
Tanya seputar pernikahan dengan WN Jepang
Halo, saya dan kekasih WN Jepang sudah berpacaran jarak jauh selama 3 tahun dan hanya bisa bertemu 1-2 kali setahun. Akhir-akhir ini kami sedang merencanakan pernikahan. Dengar-dengar pemerintah Jepang sangat ketat mengenai pernikahan dengan WN asing sehingga kami kuatir tidak bisa tinggal bersama di Jepang setelah menikah. (Pacar saya lebih prefer kami tinggal di Jepang dari segi keamanan dan kebersihan)

Ada beberapa hal yang ingin saya ketahui, semoga ada yang berpengalaman dan bisa membantu :

1. Jika seandainya saya ikut suami tinggal di Jepang, apa saja syarat yang harus suami miliki sebagai sponsor saya?
misalnya harus ada tabungan sekian atau tempat tinggal tetap atau semacamnya. (kami berdua sama-sama freelancer dan masih tinggal bersama orangtua). Dan apakah saya nantinya boleh mencari pekerjaan di sana?

2. Sebaliknya jika suami nantinya tinggal di Indonesia setelah menikah, apa saja syarat yang harus saya penuhi? Apakah suami boleh bekerja di sini? misalnya mungkin membuka usaha kecil seperti warung?

3. Saya pernah membaca bahwa setelah mendaftarkan pernikahan, pemerintah Jepang akan mengenakan waktu evaluasi 1 tahun untuk melihat apakah pernikahan tersebut benar / nipu. Apakah ini benar? dan jika iya, tepatnya apa yang dievaluasi?

Mohon bantuannya emoticon-Smilie
Terima kasih
0
2.9K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Wedding & Family
Wedding & FamilyKASKUS Official
8.8KThread9.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.