- Beranda
- Wedding & Family
Tanya seputar pernikahan dengan WN Jepang
...
TS
milomile
Tanya seputar pernikahan dengan WN Jepang
Halo, saya dan kekasih WN Jepang sudah berpacaran jarak jauh selama 3 tahun dan hanya bisa bertemu 1-2 kali setahun. Akhir-akhir ini kami sedang merencanakan pernikahan. Dengar-dengar pemerintah Jepang sangat ketat mengenai pernikahan dengan WN asing sehingga kami kuatir tidak bisa tinggal bersama di Jepang setelah menikah. (Pacar saya lebih prefer kami tinggal di Jepang dari segi keamanan dan kebersihan)
Ada beberapa hal yang ingin saya ketahui, semoga ada yang berpengalaman dan bisa membantu :
1. Jika seandainya saya ikut suami tinggal di Jepang, apa saja syarat yang harus suami miliki sebagai sponsor saya?
misalnya harus ada tabungan sekian atau tempat tinggal tetap atau semacamnya. (kami berdua sama-sama freelancer dan masih tinggal bersama orangtua). Dan apakah saya nantinya boleh mencari pekerjaan di sana?
2. Sebaliknya jika suami nantinya tinggal di Indonesia setelah menikah, apa saja syarat yang harus saya penuhi? Apakah suami boleh bekerja di sini? misalnya mungkin membuka usaha kecil seperti warung?
3. Saya pernah membaca bahwa setelah mendaftarkan pernikahan, pemerintah Jepang akan mengenakan waktu evaluasi 1 tahun untuk melihat apakah pernikahan tersebut benar / nipu. Apakah ini benar? dan jika iya, tepatnya apa yang dievaluasi?
Mohon bantuannya
Terima kasih
Ada beberapa hal yang ingin saya ketahui, semoga ada yang berpengalaman dan bisa membantu :
1. Jika seandainya saya ikut suami tinggal di Jepang, apa saja syarat yang harus suami miliki sebagai sponsor saya?
misalnya harus ada tabungan sekian atau tempat tinggal tetap atau semacamnya. (kami berdua sama-sama freelancer dan masih tinggal bersama orangtua). Dan apakah saya nantinya boleh mencari pekerjaan di sana?
2. Sebaliknya jika suami nantinya tinggal di Indonesia setelah menikah, apa saja syarat yang harus saya penuhi? Apakah suami boleh bekerja di sini? misalnya mungkin membuka usaha kecil seperti warung?
3. Saya pernah membaca bahwa setelah mendaftarkan pernikahan, pemerintah Jepang akan mengenakan waktu evaluasi 1 tahun untuk melihat apakah pernikahan tersebut benar / nipu. Apakah ini benar? dan jika iya, tepatnya apa yang dievaluasi?
Mohon bantuannya
Terima kasih
0
2.9K
7
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Wedding & Family
8.8KThread•9.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru