TS
babygani86
Penutupan Taman Nasional Komodo dan Polemik Harga tiket
Victor Bungtilu Laiskodat meIempar wacana untuk menaikkan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) pada Desember lalu. Wacana itu pun menimbulkan keributan. Belum juga reda keributan itu, gubernur di Provinsi Nusa Tenggara Timur itu kemudian mengeluarkan pernyataan soaI rencana penutupan sementara taman nasional yang diakui sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO itu dengan alasan konservasi. “Saat ini komodo di sana lagi berdoa, semoga tempat itu cepat ditutup. Biar mereka nyaman," katanya.
Pernyataan itu diketengahkan Viktor dalam sebuah acara diskusi ekonomi dengan para pengusaha di Graha Pena Kupang, NTT, 15 Januari. Politikus dari Partai NasDem itu menyatakan bahwa penutupan TNK merupakan upaya untuk meningkatkan populasi komodo dan hewan yang menjadi makanan utamanya: rusa.
Menurut Viktor, saat ini, populasi komodo di habitatnya semakin berkurang. Selain itu, tubuh komodo kini relatif lebih kecil karena berkurangnya populasi rusa vang menjadi makanan utamanya. Populasi rusa sebagai makanan utama komodo terus berkurang karena maraknya pencurian rusa di kawasan itu.
Tidak disebut kapan dan berapa lama penutupan itu berlangsung. Yang jelas, Pemprov NTT telah menyisihkan anggaran sebesar Rp100 milyar untuk ongkos penataan ulang kawasan TNK selama penutupan berlangsung.
Upaya penataan ulang TNK itu berhubungan dengan pernyataan Viktor sebelumnya tentang rencana penaikan tarif masuk TKN. Sebab, kelak saat TNK dibuka kernbali, kenaikan tarif masuk akan diberlakukan. Dalam hitung-hitungan Viktor, turis mancanegara akan dikenai kenaikan ongkos masuk TNK sehingga menjadi US$500 (sekitar Rp7 juta dengan kurs 1 dolar = Rp14.000) dari sebelumnya hanya sekitar US$15, Sementara wisatawan Nusantara diperkirakan harus membayar sebesar US$100. Tarif sebelumnya Rp 5.000 per orang. "Binatang purba komodo itu langka. Hanya ada di Manggarai Barat, NTT. Karena langka, kita tidak boleh obral," ujarnya.
Kalau dicermati, inti dari rangkaian pernyataan Viktor yang memancing polernik di kalangan pegiat pariwisata Tanah Air itu adalah keinginan Provinsi NTT untuk mengambil alih pengelolaan TNK dari Ditjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistern (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Viktor berupaya mengambil alih pengeloIaan Taman Nasional Komodo. Karena satu-satunya binatang purba ini hanya ada di NTT. Dan selama ini NTT tidak rnendapatkan apa-apa. Semua pemasukan diambil alih Jakarta. NTT hanya jadi penonton di rumah sendiri.
Selama ini pengelolaan TN. Komodo berada di bawah Direktorat JenderaI KSDAE KLHK sebagaimana diatur dalam sejumlah produk perundang-undangan bidang lingkungan hidup, antara lain UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya setta PP Nornor 28/2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
Menteri LHK, melaIui Dirjen KSDAE, memiliki kewenangan untuk menutup atau membuka kembali suatu tarnan nasional berdasarkan pertimbangan ilmiah, fakta lapangan, kondisi sosial-ekonomi, dan masukan dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta para pihak lainnya. "Dengan demikian penutupan kawasan taman nasional menjadi kewenangan Direktorat jenderal KSDAE KLHK," kata Dirjen KSDAE KLHK, Wiratno, dalarn keterangan pers yang diterbitkan Biro Humas KLHK, pekan lalu. Penutupan sementara sebagian kawasan atau keseluruhan kawasan taman nasional, menurut Wiratno, akan dilakukan secara terencana dengan memberikan tenggang waktu yang cukup dengan memperhatikan dampak sosial ekonomi yang sangat besar.
Selain sebagai habitat satwa langka, kawasan TNK memiliki lanskap perairan, darat, dan bawah laut yang indah. Wajar, jika dalam lima tahun terakhir, jumlah wisatawan ke kawasan itu terus meningkat. Industri turisme di sekitar TNK tercatat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat dan wilayah di sekitamya.
Dalam catatan pengelola TNK, saat ini, masyarakat banyak terlibat se- bagai penyedia jasa wisata, antara lain sebagai jasa pemandu wisata, tour operator yang mengoperasikan 157 kapal wisata, ketersediaan 1.136 kamar hotel dan sebagainya, yang memengaruhi perekonomian 4.556 anggota masyarakat yang hidup di kawasan TNK.
Karena itu, Wiratno menyebutkan, wacana penutupan sementara TNK dengan tujuan untuk melakukan perbaikan tata kelola, khususnya untuk mendukung tujuan konservasi, perlu segera dibahas oleh Pemprov XTTT, Pemkab Manggarai Barat, Ditjen KSDAE KLHK Kementerian Pariwi- sata, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. “Masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Di luar negeri, kebijakan penutupan sementara situs wisata populer untuk kepentingan konservasi dan penataan ekosistem merupakan hal lazim. Tahun lalu, Pemerintah Thailand, melalui pengelola Taman Nasional Hat Noppharat Thara-Mu Ko Phi Phi menutup Teluk Maya di Pulau Phi Phi selama enam bulan untuk memulihkan ekosistem yang rusak parah. TelukMaya mendunia karena menjadi lokasi syuting film The Beach (2000) yang dibintangi Leonardo Di Caprio. Karena film ter- sebut, terjadi lonjakan wisatawan ke teluk itu. Sebelum penutupan, kawasan eksotis itu dikunjungi ribuan turis dengan 800 kapal setiap hari. Akibatnya, karang-karang rusak, pasir putihnya memadat dan berubah wama serta ikan ikan jarang terlihat.
Filipina tidak mau ketinggalan. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengesahkan aturan penutupan Pulau Boracay dari 26 April hingga 27 Oktober 2018 karena kerusakan lingkungan yang semakin parah. Penelitian para ahli menyebutkan bahwa sebelum ditutup, pulau yang dikunjungi dua juta turis setiap tahun itu kotor seperti “selokan penuh sampah”.
Menurut Direktur Program Konservasi World Wide Fund (WWF) lndonesia, Lukas Laksono, penutupan taman nasional setidaknya harus memperhatikan tiga aspek yakni konservasi, tujuan penutupan, dan birokrasi. Dari sudut regulasi, Lukas menyebut di Indonesia, wewenang penutupan taman nasional ada di KLHK, sementara pemerintah daerah lebih terlibat dalam urusan infrastruktur dan ekoturisme. Belum pernah ada penutupan taman nasional oleh pemda.
Keputusan untuk menutup sementara sebagian atau seluruh kawasan nasional dari akses turisme bukanlah hal baru bagi Ditjen KSDAE KLHK. Contohnya, pemerintah berkali-kali membuka-tutup sementara jalur pendakian di TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru, karena terjadi erupsi gunung berapi dan kondisi cuaca ekstrem. Demikian pula dengan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung. Pada Oktober hingga Desember 2013, pemerintah melalui Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas menutup kawasan itu karena alasan pemulihan ekosistem kawasan Pusat Konservasi Gajah (PKG). Selain memulihkan, penutupan juga dilakukan untuk menata lingkungan PKG.
Pihak Viktor Laiskodat saat ini tengah dalam proses pembahasan rencana penutupan sementara TN Komodo dan KLHK telah memberi sinyal positif. Lebih jauh, Vikto bersikeras menyebut rencana pengambilalihan TNK dari KLHK adalah hal lumrah dan semakin orang ribut, Presiden akan turun ke Komodo. Karena itu, Viktor berupaya bertemu Presiden untuk menjelaskan niat pengambilalihan ini.
Pernyataan itu diketengahkan Viktor dalam sebuah acara diskusi ekonomi dengan para pengusaha di Graha Pena Kupang, NTT, 15 Januari. Politikus dari Partai NasDem itu menyatakan bahwa penutupan TNK merupakan upaya untuk meningkatkan populasi komodo dan hewan yang menjadi makanan utamanya: rusa.
Menurut Viktor, saat ini, populasi komodo di habitatnya semakin berkurang. Selain itu, tubuh komodo kini relatif lebih kecil karena berkurangnya populasi rusa vang menjadi makanan utamanya. Populasi rusa sebagai makanan utama komodo terus berkurang karena maraknya pencurian rusa di kawasan itu.
Tidak disebut kapan dan berapa lama penutupan itu berlangsung. Yang jelas, Pemprov NTT telah menyisihkan anggaran sebesar Rp100 milyar untuk ongkos penataan ulang kawasan TNK selama penutupan berlangsung.
Upaya penataan ulang TNK itu berhubungan dengan pernyataan Viktor sebelumnya tentang rencana penaikan tarif masuk TKN. Sebab, kelak saat TNK dibuka kernbali, kenaikan tarif masuk akan diberlakukan. Dalam hitung-hitungan Viktor, turis mancanegara akan dikenai kenaikan ongkos masuk TNK sehingga menjadi US$500 (sekitar Rp7 juta dengan kurs 1 dolar = Rp14.000) dari sebelumnya hanya sekitar US$15, Sementara wisatawan Nusantara diperkirakan harus membayar sebesar US$100. Tarif sebelumnya Rp 5.000 per orang. "Binatang purba komodo itu langka. Hanya ada di Manggarai Barat, NTT. Karena langka, kita tidak boleh obral," ujarnya.
Kalau dicermati, inti dari rangkaian pernyataan Viktor yang memancing polernik di kalangan pegiat pariwisata Tanah Air itu adalah keinginan Provinsi NTT untuk mengambil alih pengelolaan TNK dari Ditjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistern (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Viktor berupaya mengambil alih pengeloIaan Taman Nasional Komodo. Karena satu-satunya binatang purba ini hanya ada di NTT. Dan selama ini NTT tidak rnendapatkan apa-apa. Semua pemasukan diambil alih Jakarta. NTT hanya jadi penonton di rumah sendiri.
Selama ini pengelolaan TN. Komodo berada di bawah Direktorat JenderaI KSDAE KLHK sebagaimana diatur dalam sejumlah produk perundang-undangan bidang lingkungan hidup, antara lain UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya setta PP Nornor 28/2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
Menteri LHK, melaIui Dirjen KSDAE, memiliki kewenangan untuk menutup atau membuka kembali suatu tarnan nasional berdasarkan pertimbangan ilmiah, fakta lapangan, kondisi sosial-ekonomi, dan masukan dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta para pihak lainnya. "Dengan demikian penutupan kawasan taman nasional menjadi kewenangan Direktorat jenderal KSDAE KLHK," kata Dirjen KSDAE KLHK, Wiratno, dalarn keterangan pers yang diterbitkan Biro Humas KLHK, pekan lalu. Penutupan sementara sebagian kawasan atau keseluruhan kawasan taman nasional, menurut Wiratno, akan dilakukan secara terencana dengan memberikan tenggang waktu yang cukup dengan memperhatikan dampak sosial ekonomi yang sangat besar.
Selain sebagai habitat satwa langka, kawasan TNK memiliki lanskap perairan, darat, dan bawah laut yang indah. Wajar, jika dalam lima tahun terakhir, jumlah wisatawan ke kawasan itu terus meningkat. Industri turisme di sekitar TNK tercatat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat dan wilayah di sekitamya.
Dalam catatan pengelola TNK, saat ini, masyarakat banyak terlibat se- bagai penyedia jasa wisata, antara lain sebagai jasa pemandu wisata, tour operator yang mengoperasikan 157 kapal wisata, ketersediaan 1.136 kamar hotel dan sebagainya, yang memengaruhi perekonomian 4.556 anggota masyarakat yang hidup di kawasan TNK.
Karena itu, Wiratno menyebutkan, wacana penutupan sementara TNK dengan tujuan untuk melakukan perbaikan tata kelola, khususnya untuk mendukung tujuan konservasi, perlu segera dibahas oleh Pemprov XTTT, Pemkab Manggarai Barat, Ditjen KSDAE KLHK Kementerian Pariwi- sata, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. “Masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Di luar negeri, kebijakan penutupan sementara situs wisata populer untuk kepentingan konservasi dan penataan ekosistem merupakan hal lazim. Tahun lalu, Pemerintah Thailand, melalui pengelola Taman Nasional Hat Noppharat Thara-Mu Ko Phi Phi menutup Teluk Maya di Pulau Phi Phi selama enam bulan untuk memulihkan ekosistem yang rusak parah. TelukMaya mendunia karena menjadi lokasi syuting film The Beach (2000) yang dibintangi Leonardo Di Caprio. Karena film ter- sebut, terjadi lonjakan wisatawan ke teluk itu. Sebelum penutupan, kawasan eksotis itu dikunjungi ribuan turis dengan 800 kapal setiap hari. Akibatnya, karang-karang rusak, pasir putihnya memadat dan berubah wama serta ikan ikan jarang terlihat.
Filipina tidak mau ketinggalan. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengesahkan aturan penutupan Pulau Boracay dari 26 April hingga 27 Oktober 2018 karena kerusakan lingkungan yang semakin parah. Penelitian para ahli menyebutkan bahwa sebelum ditutup, pulau yang dikunjungi dua juta turis setiap tahun itu kotor seperti “selokan penuh sampah”.
Menurut Direktur Program Konservasi World Wide Fund (WWF) lndonesia, Lukas Laksono, penutupan taman nasional setidaknya harus memperhatikan tiga aspek yakni konservasi, tujuan penutupan, dan birokrasi. Dari sudut regulasi, Lukas menyebut di Indonesia, wewenang penutupan taman nasional ada di KLHK, sementara pemerintah daerah lebih terlibat dalam urusan infrastruktur dan ekoturisme. Belum pernah ada penutupan taman nasional oleh pemda.
Keputusan untuk menutup sementara sebagian atau seluruh kawasan nasional dari akses turisme bukanlah hal baru bagi Ditjen KSDAE KLHK. Contohnya, pemerintah berkali-kali membuka-tutup sementara jalur pendakian di TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru, karena terjadi erupsi gunung berapi dan kondisi cuaca ekstrem. Demikian pula dengan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung. Pada Oktober hingga Desember 2013, pemerintah melalui Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas menutup kawasan itu karena alasan pemulihan ekosistem kawasan Pusat Konservasi Gajah (PKG). Selain memulihkan, penutupan juga dilakukan untuk menata lingkungan PKG.
Pihak Viktor Laiskodat saat ini tengah dalam proses pembahasan rencana penutupan sementara TN Komodo dan KLHK telah memberi sinyal positif. Lebih jauh, Vikto bersikeras menyebut rencana pengambilalihan TNK dari KLHK adalah hal lumrah dan semakin orang ribut, Presiden akan turun ke Komodo. Karena itu, Viktor berupaya bertemu Presiden untuk menjelaskan niat pengambilalihan ini.
Spoiler for Referensi:
nona212 memberi reputasi
11
11.8K
124
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Domestik
10.2KThread•4KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya