Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Apa yang terjadi jika tarif ojek online naik drastis
Apa yang terjadi jika tarif ojek online naik drastis
Sejumlah pengemudi ojek online melintas di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat regulasi terkait tarif ojek online (ojol). Dalam pembahasannya, tarif batas bawah bagi ojol diusulkan antara Rp2.000 - Rp2.500 per kilometer (km). Angka tersebut masih di bawah tarif taksi online yang batas bawahnya sebesar Rp3.000 - 3.500 per km.

Namun, rencana pemerintah tersebut diprediksi akan banyak menimbulkan dampak negatif ketimbang positif. Hasil riset yang dilakukan oleh Research Institute Of Socio-Economic Development (RISED), menunjukkan bahwa kenaikan tarif dapat mengurangi jumlah konsumen. Pasalnya, permintaan konsumen akan anjlok dengan drastis sehingga bisa menurunkan pendapatan pengemudi ojol.

Survei ini melibatkan sebanyak 2.001 konsumen pengguna ojol di 10 provinsi. Survei ini dilakukan untuk menjawab dampak dari berbagai kemungkinan kebijakan terkait ojol dan respon konsumen terhadapnya.

Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara, mengatakan konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif. Hal itu pun terlihat dalam hasil survei.

"Kenaikan tarif ojek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12 persen," kata Rumayya dalam riset yang dikutip Senin (11/2/2019).

Hasil survei juga menyebutkan 45,83 persen responden menyatakan tarif ojol yang ada saat ini sudah sesuai. Bahkan 28 persen responden lainnya mengaku bahwa tarif ojol saat ini sudah mahal dan sangat mahal.

Jika memang ada kenaikan, RISED memperkirakan sebanyak 48,13 persen responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp5.000/hari. Ada juga sebanyak 23 persen responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali.

Dari hasil survei yang dilakukan RISED diketahui bahwa jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 km/hari. Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp2.200/km menjadi Rp3.100/km (atau sebesar Rp900/km), maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp7.920/hari.

"Bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh kelompok konsumen yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan sama sekali dan yang hanya ingin mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp5.000/hari. Total persentasenya mencapai 71,12 persen," ujar Rumayya.

Tarif memang selalu menjadi pertimbangan penting konsumen dalam menggunakan layanan atau produk. Itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan RISED bahwa 64 persen responden mengaku menggunakan aplikasi dari dua perusahaan aplikasi ojol. Persentase ini menunjukkan layanan ojol amat sensitif dengan harga yang ditawarkan.

Oleh sebab itu, mantan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indoensia (YLKI), Zumrotin K. Susilo, menyarankan kebijakan yang mempengaruhi harga sebaiknya dilakukan secara hati-hati sehingga tidak mengganggu stabilitas pasar secara menyeluruh.

"Seluruh pemangku kepentingan harus diperhitungkan dalam proses perumusan regulasi, karena konsumen yang akan terdampak secara signifikan," ujarnya.

Apalagi saat ini konsumen telah merasakan nyamannya menggunakan layanan ojol. Seperti tergambar dari hasil survei bahwa 75 persen responden lebih nyaman menggunakan ojol dibandingkan moda transportasi lainnya.

Sebesar 83 persen responden juga menyatakan bahwa ojol lebih unggul lantaran faktor kemudahan dalam bergerak, waktu yang fleksibel, dan layanan langsung sampai tujuan (door-to-door).

Berdasarkan hasil survei juga terlihat bahwa masyarakat menggunakan ojol dominan untuk pergi ke sekolah, kuliah, dan kantor (72 persen responden). Sementara dari sisi jarak tempuh, 79,21 persen responden menggunakan ojol untuk bertransportasi sejauh 0-10 km per hari.

Fakta ini membuktikan bahwa ojol digunakan untuk mengisi kebutuhan masyarakat dalam bergerak jarak pendek. Ojol juga mendukung konsumen terhubung dengan transportasi publik massal yang terus berkembang. Sementara yang menggunakannya untuk rentang jarak 15 km - lebih dari 25 km per hari persentasenya hanya 20,78 persen.

Fakta menarik lain yang ditemukan dalam survei ini adalah 8,85 persen responden tidak pernah kembali menggunakan kendaraan pribadi setelah adanya transportasi ojol. Sementara 72,52 persen responden masih menggunakan kendaraan pribadi, tapi frekuensinya hanya 1-10 kali/minggu.

"Jika tarif ojol naik drastis, ada kemungkinan konsumen akan kembali beralih ke kendaraan pribadi sehingga frekuensi penggunaan kendaraan pribadi di jalanan akan semakin tinggi,” kata Zumrotin.
Berpotensi menurunkan PDB Apa yang terjadi jika tarif ojek online naik drastis
Presiden Joko Widodo (tengah) mengajak para pengemudi transportasi online berswafoto usai menghadiri Silatnas Keluarga Besar Pengemudi Online di Jakarta, Sabtu (12/1/2019). Presiden mengatakan segera mengeluarkan regulasi terkait ojek online yang akan menjadi payung hukum jelas bagi jaminan profesi ojek online.
Dampak kenaikan tarif ojol tidak hanya akan terasa dalam skala mikro, tapi juga dalam skala makro. Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal, mengatakan kenaikan tarif ojol diperkirakan berpotensi menggerus nilai Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 0,3 persen. Proyeksi tersebut dengan asumsi tarif ojol saat ini pada kisaran Rp2.200 per km naik 42 persen menjadi Rp3.100 per km seperti tuntutan para pengemudi.

Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor transportasi-komunikasi tumbuh dari 5,04 persen jadi 6,14 persen sepanjang 2018. Lalu, sektor restoran-hotel tumbuh dari 5,31 persen jadi 5,85 persen di 2018. Menurut dia, pertumbuhan di kedua sektor ini ditopang juga oleh kehadiran layanan seperti Gojek dan Grab.

Selain itu, kenaikan tarif berpotensi mengurangi permintaan pengguna ojol yang pada akhirnya dapat menggerus pendapatan mitra pengemudi. Padahal tingkat konsumsi pengguna layanan ojol menjadi faktor kunci penggerak keberlangsungan usaha transportasi online dan sumber utama pendapatan mitra.

"Faktor ini juga wajib diperhatikan secara saksama. Ekonomi digital harus terus didorong dalam penciptaan lapangan kerja dan juga mensejahterakan masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah hendaknya tidak gegabah dalam menetapkan regulasi dalam bisnis ojol. Pada akhirnya, berkurangnya permintaan ojol tidak hanya akan menggerus manfaat yang diterima masyarakat dari sektor ini, tapi juga akan berdampak pada penghasilan pengemudi karena konsumen enggan menggunakan ojol lagi.

“Risiko regulasi yang terlalu membatasi dan tarif yang tinggi akan mengakibatkan konsumen beralih, pendapatan pengemudi hilang, hingga kemudian menjadi beban pemerintah juga pada akhirnya,” tutupnya.
Apa yang terjadi jika tarif ojek online naik drastis


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...e-naik-drastis

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Apa yang terjadi jika tarif ojek online naik drastis Promosi wisata Bandung lewat film Dilan 1991

- Apa yang terjadi jika tarif ojek online naik drastis Panelis kunci rapat daftar pertanyaan debat capres

- Apa yang terjadi jika tarif ojek online naik drastis Pelanggaran kampaye membawa Ketua PA 212 sebagai tersangka

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
798
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.4KThread802Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.