Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Fahri Hamzah: Prabowo Presiden, Semua Kasus HAM Masa Lalu Selesai
Fahri Hamzah: Prabowo Presiden, Semua Kasus HAM Masa Lalu Selesai
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai manuver anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar yang membeber proses persidangan yang merekomendasikan pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran dan dugaan pelanggaran HAM pada 1998 silam, merupakan jurus kepepet.

“(Jurus) kepepet. Jadi, kasihan Prabowo itu difitnah. Saya lihat ini jurus terakhir saja, sudah tidak punya jurus lagi orang begitu,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/3).

Mantan aktivis mahasiswa 1998 itu mengatakan, sebenarnya proses persoalan itu sudah selesai. Karena itu, Fahri heran persoalan yang sudah selesai itu terus diumbar-umbar ke publik.

Fahri mengingatkan Prabowo agar tidak dendam. “Bahkan bila jadi presiden, harus diumumkan rekonsiliasi, seluruh beban masa lalu tidak perlu dijadikan permainan politik terus menerus,” ungkap politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB), itu.

BACA JUGA: Dahnil Siap Jadi Oposisi Jika Prabowo Tak Tuntaskan Kasus Novel
 
Dia mengatakan, semua yang berasal dari dari persoalan masa lalu harus diselesaikan dalam satu mekanisme rekonsiliasi.

“Sehingga seluruh beban masa lalu bangsa kita cukup, dan selesai. (caranya) nanti, (Prabowo) jadi presiden dulu. Kalau tidak jadi presiden, mana bisa. Buktinya Pak Jokowi jadi presiden tidak bisa selesaikan,” paparnya.

Seperti diketahui, media sosial diramaikan sebuah video pernyataan Agum Gumelar yang membeber proses persidangan yang merekomendasikan pemecatan Prabowo dari dinas kemiliteran oleh DKP.

Dalam video itu Agum menjelaskan struktur DKP. Sebagai informasi, anggota DKP saat itu antara lain Subagyo HS sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J Kumaat, Fahrul Razi, dan Yusuf Kartanegara.

Agum menyatakan DKP merekomendasikan kepada Panglima TNI saat itu untuk memberhentikan Prabowo dari dinas militer. Keputusan itu ditandatangani oleh semua anggota DKP termasuk SBY.

Agum juga heran dengan SBY yang dulu menandatangani keputusan DKP, justru sekarang memberikan dukungan kepada Prabowo. (boy/jpnn)

Sumber
Fahri Hamzah: Prabowo Presiden, Semua Kasus HAM Masa Lalu Selesai





0
2.1K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.