yoyoliliAvatar border
TS
yoyolili
Kemenhub Larang Boeing 737 MAX 8 Terbang Sementara


Kementerian Perhubungan melarang pesawat Boeing 737 MAX 8 terbang untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil imbas kecelakaan Ethiopian Airlines.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan," kata Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis, Senin (11/3/2019).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang. Inspeksi akan dimulai esok hari. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Kemenhub selama ini sudah melakukan pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sejak 30 Oktober 2018 pasca-kecelakaan JT610. Jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi, pesawat langsung di-grounded di tempat.

Sebelumnya diberitakan, pesawat Ethiopian Airlines ET-AVJ jatuh dalam penerbangan rute Addis Ababa-Nairobi. Semua penumpang tewas, salah satunya WNI.

Pesawat yang jatuh ini memiliki tipe yang sama dengan Lion Air PK-LQP, yaitu Boeing 737 MAX 8. Di Indonesia, pesawat tipe ini dioperasikan oleh Lion Air dan Garuda Indonesia.

https://news.detik.com/berita/d-4462...bang-sementara

Semoga kemenhub bisa cari tau apa kesalahan 737 max
emoticon-Takut
2
11.7K
97
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.