Kaskus

News

ikardusAvatar border
TS
ikardus
Agum Gumelar Ungkap SBY Teken Pemecatan Prabowo karena Penculikan Aktivis
SBY jadi salah satu perwira yang menandatangani rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto dari satuan militer

Suara.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar mengungkap Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ikut tanda tangan pemecatan Prabowo Subianto di tahun 1998 dari karier militer karena tuduhan penculikan aktivis. SBY pernah menjadi salah satu petinggi TNI yang tergabung dalam Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

Hal itu diungkapkan oleh Agum dalam suatu diskusi yang diabadikan dalam video dan diunggah di akun Facebook KataKita. Dalam video itu, Agum mengakui bahwa Prabowo sudah terbukti melakukan pelanggaran HAM berat sehingga dipecat dari satuan militer.

Saat itu, Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo dan dianggotai oleh enam orang letnan jenderal: Fachrul Razi (wakil ketua), Djamari Chaniago (sekretaris), Arie J. Kumaat, Agum Gumelar, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Yusuf Kartanegara.

“DKP memeriksa Prabowo Subianto. Diperiksalah. Dari hasil pemeriksaan terdapat fakta atau bukti bahwa dia telah melakukan pelanggaran HAM berat,” kata Agum seperti dikutip Suara.com, Senin (11/3/2019).

Agum pun merasa bingung dengan SBY yang justru memberikan dukungan kepada Prabowo. Padahal SBY mengetahui secara langsung bagaimana sepak terjang Prabowo saat menjadi Komandan Jenderal Kopassus hingga akhirnya dipecat.

“Tanda tangan semua, Agum Gumelar tanda tangan, SBY tanda tangan yang walaupun saat ini saya heran ini yang tanda tangan rekomendasi kok malah mendukung. Nah itu, nggak punya prinsip itu orang,” ungkap Agum.

Dalam video itu, Agum yang mengenakan kemeja berwarna putih dan duduk di hadapan sejumlah audiens menjelaskan, sejarah kelam mengenai pelanggaran HAM berat tidak bisa dihapus begitu saja. Bahkan, sejumlah negara asing mulai dari Amerika, Inggris, hingga Australia pun menyatakan untuk menolak Prabowo, Prabowo disebut tidak bisa masuk ke negara-negara itu.

“Itu fakta yang tak bisa dihapus. Siapa yng bisa menghapus ini. Sampai sekarang Amerika, Inggris, Australia, no for Prabowo. Tidak bisa masuk ke negara itu,” tutur Agum.

sumber https://www.suara.com/news/2019/03/1...ulikan-aktivis

Dua jenderal anggota DKP bicara dokumen pemberhentian Prabowo

Merdeka.com - Surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) berisi rekomendasi pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI beredar luas di masyarakat. Para perwira tinggi yang kala itu ikut menyidangkan angkat bicara.

Surat ditetapkan 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian sebagai anggota Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono , Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.

Agum mengungkapkan, kala itu Pusat Polisi Militer (Puspom) merekomendasikan kepada Pangab agar Letjen Prabowo dibawa ke Mahkamah Militer. Namun itu urung dilakukan karena Prabowo adalah menantu Presiden Soeharto .

"Jadi diperhalus lah, selesaikan lewat DKP saja. Dibentuklah langsung Dewan Kehormatan Perwira oleh Pangab," kata Agum dalam wawancara dengan MetroTV , Selasa (10/6).

Setelah bersidang dengan mendengarkan keterangan saksi akhirnya Prabowo direkomendasikan dipecat. Sejumlah kesalahan Prabowo seperti ke luar negeri tanpa izin dan menggerakkan pasukan tanpa sepengetahuan atasan juga dibeberkan.

"Akhirnya setelah memeriksa kasus ini, DKP merekomendasikan agar supaya dia dipecat. Tetapi sekali lagi karena pada saat itu statusnya mantunya Pak Harto diperlunak lah, diperhalus," ujarnya.


Fachrul Razi menambahkan jika dilihat dari aspek kehormatan perwira Prabowo memiliki banyak kesalahan. "Melakukan penculikan, meskipun awalnya tidak mengakui tapi belakangan diakui, dan itu kan sangat luar biasa," kata mantan Wakil Panglima ABRI itu.

"Dia (Prabowo) menggunakan satuan Kopassus, padahal Kopassus ini kan satuan elite, yang dilatih dan sangat disegani oleh dunia. Kenapa digunakan untuk penculikan dengan pertimbangan yang tidak logis," tambahnya.

Dalam beberapa kasus lain, kata Fachrul, Prabowo sering tidak ada bepergian ke luar negeri. "Ini sangat-sangat tidak disiplin dan membahayakan. Apalagi terakhir pada saat dia melakukan penculikan itu," tuturnya.

Meski seabrek bukti ditemukan soal kelakuan Prabowo, DKP tetap tidak menggunakan kata pemecatan. "Dari hasil itu saja kami anggap dia sudah sangat pantas untuk dipecat. Tapi kami sepakat untuk tidak menggunakan kata pemecatan tapi pemberhentian," tandasnya.[did]

https://www.merdeka.com/peristiwa/dua-jenderal-anggota-dkp-bicara-dokumen-pemberhentian-prabowo.html
2
3.8K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
680.3KThread48.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.