Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Awas, Buang Air Limbah Sembarangan Kena Denda Rp10 Juta

 Awas, Buang Air Limbah Sembarangan Kena Denda Rp10 Juta

 Awas, Buang Air Limbah Sembarangan Kena Denda Rp10 Juta Awas, Buang Air Limbah Sembarangan Kena Denda Rp10 Juta Awas, Buang Air Limbah Sembarangan Kena Denda Rp10 Juta

 Awas, Buang Air Limbah Sembarangan Kena Denda Rp10 Juta

Medanbisnisdaily.com-Medan. Orang yang membuang air limbah domestik ke saluran perairan umum tanpa memenuhi ketentuan tentang baku mutu air limbah domestik akan dikenai sanksi pidana kurungan paing lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 10 juta. Kalau yang membuang limbah adalah badan atau perusahaan akan dikenai sanksi hukuman pidana kurungan 6 bulan atau denda Rp 50 juta.

Hal ini disampaikan aggota DRPD Medan, Proklamasi K Naibaho, di hadapan ratusan warga saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Halaman Wisma Daniel Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Dalam paparannya, Politisi Partai Gerindra itu mengatakan pada pasal 9, setiap orang dan/atau badan berhak memperoleh pelayanan SPAL Domestik baik sarana prasarana terpusat (offsite system) maupun sarana prasarana setempat. Memperoleh pelayanan SPAL Domestik terkait dengan operasional dan perawatan secara terjadwal, berperan serta dalam proses perencanaan pengelolaan air limbah baik sistem terpusat maupun sistem setempat, memperoleh informasi tentang kebijakan dan rencana pengelilaan air limbah domestik.

"Pasal 10 disebutkan, setiap orang atau badan wajib berusaha melakukan penghematan penggunaan air dalam rangka mereduksi kuantitas air limbah domestik. Mengelola air limbah dimestik sehingga sesuai dengan kriteria yang berlaku. Memanfaatkan sarana prasarana sistem terpusat (offsite system) bagi yang tinggal di kota atau kawasan yang sudah memiliki sarana prasarana sistem terpusat," jelasnya.

Menyambung sarana dan prasarana terpusat bagi yang tinggal di daerah yang sudah tersedia jaringan perpipaan air limbah dan menaati rencana sanitasi lingkungan yang telah ditetapkan.

Pada pasal 11 disebutkan setiap orang atau Badan dilarang melakukan penyambungan ke dalam air limbah domestik baik sistem terpusat maupun sistem setempat tanpa izin. Menyalurkan air hujan ke dalam jaringan air limbah terpusat atau instalasi pengolahan air limbah domestik setempat. "Membuang benda-benda padat, sampah dan lain sebagainya yang dapat menutup saluran dan benda-benda yang mudah menyala atau meletus yang akan menimbulkan bahaya atau kerusakan jaringan air limbah domestik terpusat atau instalasi pengolahan air limbah setempat," tuturnya.

http://www.medanbisnisdaily.com/m/ne...nda_rp10_juta/
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tenang, air dari selangkangan makpetak ngangkang sumut kampung bantaran sungai parit deli tidak termasuk air limbah, tapi termasuk air sorgawi emoticon-Sundul Up

Sudah banyak ikan di laut belawan yang ke sorga berkat aer selangkangan mamak petak kampung bantaran sungai deli, sampai di tahun 2013, banyak nelayan yang ngeluh, kalau populasi ikan duniawi berkurang emoticon-Angel

Selangkangan makpetak sumut kampung bantaran sungai/parit deli. medan maimun, sudah menjadi produsen limbah terbesar, baik limbah mati yang menyumbat sungai deli, penyebab banjir dan meracuni seluruh ekosistem sungai deli hingga laut belawan, maupun limbah hidup berupa bocah hingga manula yang menjadi preman, begal,jambret, narkoba, pembunuh, rampok, narkoba selama puluhan tahun, dari zaman orba hingga kini, bebas lancar "tak terdeteksi" oleh aparat medan yang super autis emoticon-Angel

"Kompleks Candi taik" maha karya putera daerah sipetak sumut sepanjang tepi sungai deli, di medan maimun, layak masuk 7 keburukan dunia, mengalahkan pamor candi2 lain yang dibangun putera daerah lain dan tionghoa di propinsi lain yang masuk 7 keajaiban dunia emoticon-Ultah

Sekali lagi kekuatan selangkangan makpetak sumut menggoncang dunia dan menjadikan Indonesia sebagai bahan olokan bangsa bangsa di dunia jelang 2020 emoticon-Ultah

Hancur Harkat Martabat Indonesia Gegara Sipetak Sumut
3
1.8K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.