• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Tinggal di Perantauan? Begini Cara Mencoblos di Luar Domisili e-KTP

uclnAvatar border
TS
ucln 
Tinggal di Perantauan? Begini Cara Mencoblos di Luar Domisili e-KTP



Mendekati hari pemungutan suara pemilu 2019 pada 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai gencar mensosialisasikan cara-cara memilih, khususnya bagi kaum millennials yang ingin mencoblos di luar domisilinya yang tertera dalam e-KTP atau KTP elektronik.

Sekarang, para perantau tidak perlu lagi pulang kampung pada hari pencoblosan nanti. Dengan adanya formulir A5, pemilih bisa menggunakan hak pilih di luar domisilinya.

Lantas, bagaimana prosedurnya?


Quote:

Quote:

Quote:

Ingat, ingat.. GOLPUT bukan pilihan.



Quote:
2
13.8K
137
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.9KThread82.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.