Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Herdwi78Avatar border
TS
Herdwi78
Ini Kata PGI Soal Kepurusan NU Tak Sebut Umat Non-Muslim Kafir
Ini Kata PGI Soal Kepurusan NU Tak Sebut Umat Non-Muslim KafirJAKARTA, KOMPAS.com - Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) menyambut positif salah satu rekomendasi Munas Alim Ulama dan Konbes Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni tidak menggunakan kata kafir bagi umat non-Muslim di Indonesia.

"Kami menghargai keputusan itu ya. Saya kira, ini adalah satu perkembangan yang kami sambut dengan baik," ujar Ketua PGI Pendeta Hendriette Hutabarat-Lebang ketika dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Menurut PGI, istilah kafir terhadap seseorang atau kelompok non-Muslim, dapat mengganggu persaudaraan masyarakat sebangsa dan setanah air.

Sebab, meskipun disebutkan di dalam Alquran, juga kitab suci Injil, kata kafir tersebut dalam implementasinya bisa berujung pada tindakan yang diskriminatif, bahkan juga dapat menimbulkan stigmatisasi negatif.

Sekretaris Umum PGI Pendeta Ghomar Gultom menambahkan, rekomendasi PBNU tersebut tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan PGI.

"Sebelumnya ada komunikasi PGI dengan PBNU. Tetapi, bukan spesifik membahas itu. Jadi rekomendasi itu murni dari mereka. Kita tidak pengaruhi atau tidak ada percakapan dulu," ujar Ghomar.

Bagi PGI sendiri, rekomendasi PBNU itu bukanlah sesuatu yang luar biasa. Sebab, PBNU dalam praktik ke-Islam-annya memang mengedepankan hubungan antarmanusia tanpa mengabaikan hubungan dengan Allah.

"Bukan hal baru bagi NU. Karena NU selama ini ya melihat bahwa yang harus dikedepankan itu adalah persaudaraan insaniyah. Apa yang dikeluarkan NU ini hanya penegasan atas sikap mereka selama ini," ujar dia.

"Yang patut diketahui juga, istilah kafir di Kristen juga ada. Tapi ya istilah kafir ini cukup di internal agamanya saja. Tidak dibawa-bawa ke ruang publik. Jadi saat menyangkut ruang publik, baillah kita pakai warga negara saja," lanjut dia.

Diberitakan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 di Banjar, Rabu-Jumat, 27 Februari-1 Maret 2019 lalu, mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya menyangkut status non-Muslim dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Peserta Munas menilai, Pancasila sebagai dasar negara telah berhasil menyatukan rakyat Indonesia yang plural, baik etnis, suku dan agama. Di bawah payung Pancasila, seluruh warga negara yang berbeda-beda itu adalah setara.

Hal ini dinilai selaras dengan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW melalui Piagam Madinah untuk mempersatukan pendudik Madinah yang juga berbeda-beda latar belakangnya.

Berangkat dari itu, peserta Munas NU memutuskan agar untuk menyebutkan umat non-Muslim, tidak dengan kata 'kafir'.

"Kata kafir menyakiti sebagian kelompol non-Muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis," kata Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Abdul Moqsith Ghazali, melalui siaran pers.

Para kiai pun menyepakati tidak menggunakan kata kafir untuk menyebut umat non-Muslim, melainkan istilah muwathinun, yakni warga negara.










http://kom.ps/AFyzFB
Diubah oleh Herdwi78 05-03-2019 07:26
3
2.4K
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.