Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wolfvenom88Avatar border
TS
wolfvenom88
Dekan FH Unair: Agar Tidak Dicap Abuse Of Power Presiden Harus Cuti
RMOLBanten. Cuti merupakan solusi agar Presiden Joko Widodo yang juga Capres nomor urut 01 itu tidak dicap melakukan abuse of power.

BERITA TERKAIT
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Budayakan Memakai Sarung
Seprofesi Ratusan Tukang Kayu Dukung Jokowi-Maruf
Jaman Optimis Jokowi Menang 60 Persen Di Banten

Calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) tidak dibenarkan memanfaatkan fasilitas negara selama melakukan kampanye Pilpres.

Begitu disampaikan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Nurul Barizah, dilansir dari Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (3/3) di Surabaya.

"Kalau tidak mau dilabel diduga melanggar, Capres yang masih menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden, harus cuti," ujar

"Cuti itu penting untuk menghindari abuse of power. Menghindari penyalahgunaan wewenang dan kesempatan,” jelas Nurul.

Pandangan Dekan FH Unair ini menanggapi dugaan pemanfaatan fasilitas negara oleh Presiden Joko Widodo ketika melakukan kampanye sebagai calon Presiden.

"KPU dan Bawaslu harus tegas menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, tanpa harus tebang pilih,” ujar Nurul.

Nurul menekankan, pendapat yang dilontarkannya tidak dalam posisi untuk membela salah satu paslon. Dia berharap kedua paslon dapat saling menjaga satu sama lain guna mencegah perpecahan di masyarakat akibat perlakuan yang tidak adil.

"Ketika ada pelanggaran dari tim sukses salah satu paslon kemudian tidak diproses, maka pelanggaran dari paslon lain menjadi tidak diproses juga. Namun baru bisa dikatakan adil jika pelanggaran yang dilakukan oleh kedua paslon diproses,” jelasnya.

Label sebagai petahana, kata Nurul, jangan dijadikan tameng untuk tidak menindak tegas pelanggaran yang dilakukan peserta Pilpres 2019.

"Jangan ketika karena petahana, lalu memiliki power dan sebagainya kemudian tidak diproses dan mengakibatkan pihak yang bukan petahana juga tidak diproses. Mestinya kita kembalikan pada koridor hukum, semuanya harus diposes sesuai ketentuan hukum yang berlaku saat pelanggaran dilakukan,” tutup Nurul. [dhn]

http://www.rmolbanten.com/read/2019/03/03/6517/Dekan-FH-Unair:-Agar-Tidak-Dicap-Abuse-Of-Power-Presiden-Harus-Cuti-


menjijikkan sekali emoticon-Najis (S)

saking takutnya kalah, dulu aja om beye ambil cuti buat kampanye..keliatan sekali emang haus kekuasaan emoticon-Busa emoticon-Najis (S)

https://m.detik.com/news/berita/d-4196469/jokowi-diminta-mundur-pd-contohkan-sby-cuti-kampanye-pilpres

https://www.merdeka.com/politik/diminta-emak-emak-mundur-jokowi-disarankan-tiru-sby-cuti-kampanye-pilpres.html






4
3.9K
54
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.