Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lostcgAvatar border
TS
lostcg
11 Warga Penganut Kercayaan di Jepara Ubah Data Kependudukan
11 Warga Penganut Kercayaan di Jepara Ubah Data Kependudukan

Rhobi Shani - 28 Februari 2019 14:17 WIB


11 Warga Penganut Kercayaan di Jepara Ubah Data Kependudukan


KTP penganut aliran kepercayaan . Rhobi. Medcom.id



Jepara: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sudah mengeluarkan kartu tanda penduduk elektronik (KPT-el) dan kartu keluarga (KK) untuk sebelas warga penganut kepercayaan. Empat orang mengubah KTP-el pada akhir Desember 2018 dan tujuh orang pada pekan kedua Februari 2019. 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Jepara, Susetyo menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan sosialisasi secaca terbuka berkait perubahan kolom agama menjadi kepercayaan.


“Informasi masih kami pusatkan di sini, karena kami khawatir muncul polemik di masyarakat,” ujar Susetyo, Kamis, 28 Februari 2019.

Bagi penganut aliran kepercayaan yang ingin mengubah data kependudukan diminta untuk datang langsung ke Disdukcapil. Syarat mengubah data kependudukan dengan membawa surat keterangan dari pemuka kelompok kepercayaan.

“Untuk mengubah KTP harus mengubah KK dulu. Proses mengubah KTP bisa bersamaan dengan mengubah KK,” terang Susetyo.

Data kependudukan di KTP-el sudah spesifik. Jika warga penganut aliran kepercayaan, maka baris pilihan agama tidak muncul. Yang muncul baris pilihan kepercayaan.

“Jadi bukan agama garis miring kepercayaan, tapi spesifik kepercayaan apa, agama apa,” kata Susetyo.

Terpisah, pembina kelompok aliran kepercayaan di Kabupaten Jepara, Amin Ayahudi menyampaikan, jumlah warga penganut kepercayaan di Bumi Kartini  mencapai ratusan. Namun, sampai saat ini sebagian besar warga penganut kepercayaan masih enggan mengubah data kependudukan.

“Salah satunya karena khawatir. Mereka khawatir kalau mengubah (data kependudukan) nanti dikucilkan atau diperlakukan berbeda,” ungkap Amin.

Ditambahkan Amin, penganut kepercayaan tidak semuanya merupakan anggota kelompok aliran kepercayaan. Artinya, ada sebagian penganut kepercayaan yang ikut kelompok aliran kepercayaan untuk menguatkan keyakinan agamanya masing-masing.

“Di Jepara ada lima kelompok kepercayaan. Rata-rata setiap kelompok anggotanya bisa mencapai ratusan. Tapi ya, ada yang ikut kepercayaan untuk menguatkan keyakinan ajaran agamanya,” pungkas Amin. 

https://m.medcom.id/jawa-tengah/peri...campaign=share


Bagus, mendingan ganti status agama aja di ktp biar nggak menjadi pangsa pasar pengembangan ideologi radikalisme agama
5
3.1K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.