Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Pengamat Nilai Ratna Sarumpaet Seperti Ditinggalkan Prabowo-Sandi
Pengamat Nilai Ratna Sarumpaet Seperti Ditinggalkan Prabowo-Sandi



JawaPos.com – Muncul persepsi Ratna Sarumpaet ditinggalkan oleh kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal itu karena Ratna Sarumpaet sendirian menghadapi kasus kebohongan yang dia ciptakan.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, memang terkesan ada pembiaran di kasus Ratna Sarumpaet dan tiga ’emak-emak’ di Karawang.

“Bukankah di awal sebelum kasus ini terbongkar mereka membela habis-habisan, tapi setelah Ratna mengakui kebohongan mereka manarik diri. Seakan-akan perilaku mereka sangat tergantung dari kepentingan politik,” ujar Emrus saat dihubungi, Sabtu (2/3).

Emrus menjelaskan, dalam politik itu ada politikus negarawan dan politikus curang. Politikus negarawan adalah kelompok yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, serta jabatannya sebagai amanah. Sementara politikus curang adalah pihak-pihak yang selalu menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan.

“Itulah yang menjadi pertanyaan kritis kita,” katanya.

Karena itulah, dia mendorong aparat penegak hukum untuk membongkar aktor politik dari kasus-kasus tersebut. Polisi, kata Emrus, tidak cukup hanya menyidangkan Ratna Sarumpaet, namun menangkap aktor di balik kebohongan publik yang dilakukan Ratna. Termasuk dalam kasus emak-emak di Karawang.

“Polri harus dibongkar aktornya, siapa di balik itu. Karena ini sudah di luar batas. Emak-emak ini yang di karawang ini kan orangorang polos, bisa aja ada aktor-aktor politik. Saya tidak yakin itu inisiatif dari emak-emak itu untuk menyebarkan sesuatu yang sangat tidak mendidik,” bebernya.

“Kita dorong Kepolisian untuk membongkar, kalau itu aktor politik tertentu kita bongkar saja sekalian karena itu telah merusak tatanan demokrasi kita. Kita tidak peduli partai atau nonpartai. Ini pintu masuk agar demokrasi kita ini berjalan baik. Saya pikir pembongkaran menjadi satu kunci,” pungkasnya.

Sekadar informasi, tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (28/2).

Adapun Ratna Sarumpaet ditahan polisi sebagai tersangka kasus hoaks pada 5 Oktober 2018. Kasus ini bermula dari kabar penganiayaan yang dialami Ratna. Fotonya dengan wajah lebam beredar luas di media sosial.

Sejumlah tokoh dari oposisi seperti Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak, hingga calon presiden Prabowo Subianto kemudian menyampaikan bahwa Ratna menjadi korban penganiayaan.

Para tokoh tersebut mengaku mendapat informasi penganiayaan itu dari Ratna sendiri. Publik pun heboh. Namun, tak lama berselang, Ratna tampil ke publik dan mengaku telah mengarang cerita dirinya dianiaya. Kejadian sebenarnya disebut Ratna adalah dirinya menjalani operasi sehingga wajahnya menjadi lebam.

Atas kejadian itu Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.


https://m.jawapos.com/nasional/polit...prabowo-sandi/


1
4.7K
185
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.