Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silents.Avatar border
TS
silents.
Jaksa Ungkap Cara Ratna Bohongi Rocky Gerung Hingga Prabowo
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa penuntut umum membeberkan kronologi Ratna Sarumpaet menyebarkan kebohongan penganiayaan dirinya kepada sejumlah elite politik nasional seperti Fadli Zon, Prabowo Subianto, hingga Amien Rais. Kabar penganiayaan itu sempat diyakini kebenarannya dan disebar di media sosial oleh para tokoh itu sebelum akhirnya diakui hoaks oleh Ratna.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Ratna disebut pertama kali menghubungi saksi Ahmad Rubangi, Saharudin, dan Makmur Julianto alias Pele pada 21 September 2018. Kepada mereka Ratna memberitahu akan pergi ke Bandung.

"Namun ternyata terdakwa tidak pergi ke Bandung melainkan pergi ke Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat untuk melakukan tindakan medis operasi perbaikan muka (face lift)," kata salah satu JPU dalam sidang perdana Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2).


Ratna dalam dakwaan disebut menjalani rawat inap di RS Bina Estetika sejak 21 September hingga 24 September. Selama menjalani perawatan Ratna beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam kondisi lebam dan bengkak akibat tindakan medis.

Kemudian, pada Senin 24 September atau setelah menjalani perawatan, Ratna mengirim beberapa foto wajahnya dalam kondisi lebam kepada Ahmad Rubangi.

Tiba di rumah, Ratna meminta Rubangi memanggil Saharudin dan Makmur Julianto masuk ke kamarnya. Di sana dia bercerita sambil menangis bahwa dirinya dipukuli orang.

Keesokan harinya atau pada 25 September, Ratna mengirim foto wajah lebamnya lewat WhatsApp kepada Rocky Gerung.

"21 September 2018 jam 18.50 WIB, area bandara Bandung" demikian pesan Ratna.

Dia mengirim pesan lanjutan yang intinya menyebut fotonya tidak untuk disebarluaskan ke publik.

Ratna kembali mengirim foto dan pesan ke Rocky Gerung selama beberapa hari berikutnya. Jaksa mencatat Ratna mengirim pesan dan foto perkembangan dirinya ke Rocky pada 26, 27, 28, dan 29 September.

Selain itu Ratna menyampaikan hal serupa kepada Wakil Ketua Gerindra Fadli Zon dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Kepada Said, Ratna yang mengaku dikeroyok meminta untuk dipertemukan dengan calon presiden Prabowo Subianto.

JPU menyebut setelah berbicara dengan Fadli Zon, Ratna diberitahu bahwa sedang diatur waktu pertemuan dirinya dengan Prabowo Subianto.

Sejumlah tokoh politik yang mendapat pengakuan dari Ratna kemudian bereaksi di media sosial.

Pada 2 Oktober, Rocky Gerung menulis di akun Twitternya: "Tak cukup memfitnah? Tak puas memaki? Akhirnya kalian memakai tinju. Sungguh dangkal dan tetap dungu."

Politikus PKS Mardani Ali Sera pada 1 Oktober berkicau: "Pemukulan Ratna Sarumpaet bencana demokrasi dan kemanusiaan, ini penghinaan terhadap Pancasila, menginjak-injak pemerintah yang demokratis. Munir dan Novel Baswedan belum selesai sekarang Ratna Sarumpaet."

Sementara itu politikus Gerindra Rachel Maryam pada tanggal yang sama berkicau: "Setelah konfirmasi kejadian penganiayaan benar terjadi. Hanya saja waktu penganiayaan bukan semalam melainkan tanggal 21 kemarin. Berita tidak keluar karena permintaan bunda Ratna Sarumpaet pribadi. Beliau ketakutan dan trauma. Mohon doa."

Ratna akhirnya dipertemukan oleh Prabowo Subianto pada 2 Oktober. Pertemuan terjadi pukul 15.00 WIB, dihadiri pula oleh Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati.

JPU mengatakan dalam pertemuan itu Ratna hanya diam saja. Yang menceritakan soal penganiayaan adalah Nanik Sudaryati.

"Terdakwa diam tidak memberikan tanggapan apa-apa," kata JPU.

Pada hari yang sama Prabowo lantas menggelar jumpa pers khusus terkait kasus Ratna di Kantor Pemenangan BPN Prabowo-Sandi di Jalan Kertanegara, Jakarta, pukul 20.00 WIB.

Prabowo didampingi sejumlah elite politik seperti Fadli Zon, Amien Rais, Djoko Santoso, Naniel Sudaryati, dan Dahnil Anzar. Inti jumpa pers itu adalah meminta pemerintah mengusut tuntas penganiayaan terhadap Ratna.

Fakta sesungguhnya atas penganiayaan Ratna akhirnya terbongkar pada 3 Oktober atau tak lama setelah Prabowo mengeluarkan pernyataan. Ratna sendiri yang membeberkan fakta sesungguhnya.

Di rumahnya, Ratna di hadapan wartawan menyatakan telah melakukan kebohongan mengenai penganiayaan yang dialaminya. Dia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat kebohongannya itu.

JPU menjerat Ratna dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Ratna didakwa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Ratna juga didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku,m agama, ras atau antar golongan (SARA)

Atas dua dakwaan itu dia dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman penjara 10 tahun.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190228120039-12-373425/jaksa-ungkap-cara-ratna-bohongi-rocky-gerung-hingga-prabowo?tag_from=wp_wm_cnn

Kirain si garong suka berkata dungu untuk menyindir cebong. Teryata itu untuk pamer wahahahahaha

Siap2 aja aja lu tong, kena cokok akibat ikut menyebar hoax.

Diubah oleh silents. 01-03-2019 01:12
tien212700
tien212700 memberi reputasi
13
7K
73
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.