rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
Alhamdulillah, Pemerintah Akan Angkat 100 Ribu Guru Honorer Jadi PNS


Jakarta – Nasib guru honorer yang menantikan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak lama lagi akan segera terwujud. Kepastian ini didapatkan setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengusulkan 100 ribu guru untuk diangkat menjadi PNS.

Muhadjir mengaku jika usulannya tersebut telah mendapat lampu hijau dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin. Pasalnya proses seleksi penerimaan CPNS guru nantinya merupakan kewenangan sepenuhnya dari Kemenpan RB.

“Alhamdulillah, kita usulkan 100 ribu guru PNS baru dan sudah kita bicarakan dengan bapak Wakil Presiden. Insyaallah juga disetujui Menpan RB untuk tahun ini sebanyak 100 ribu CPNS seperti sudah disampaikan sebelumnya,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/8/2018).

Dalam pengangkatan guru PNS baru itu, Muhadjir menjelaskan bahwa bahwa pihaknya hanya menyampaikan kriteria-kriterianya saja sesuai kebutuhan. Sedangkan penentuan proporsi guru yang diangkat baik dari honorer maupun kategori guru CPNS jalur umum, bukanlah kewenangannya.

“Jadi 100 ribu itu tidak musti dari honorer semua ya, walaupun honorer tetap akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi,” tutur guru besar Universitas Negeri Malang ini, sekaligus meluruskan isu yang beredar tentang pengangkatan khusus guru honorer.

PGRI Apresiasi Pengangkatan Guru Honorer

Berdasarkan catatan yang dimiliknya, Muhadjir menyampaikan bahwa paling tidak dibutuhkan 736 ribu guru PNS baru. Kebutuhan tersebut untuk mengganti guru-guru yang pensiun, maupun penempatan di sekolah-sekolah baru, dan sekolah-sekolah di daerah khusus.

“Penambahannya dilakukan bertahap setiap tahun mulai tahun ini dengan jumlah kuota yang signifikan setelah beberapa tahun ditetapkan moratorium pengangkatan guru PNS,” tandas Muhadjir.

Sementara itu Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mengapresiasi kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS PNS. Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut sangat tepat bila para guru tersebut diangkat jadi CPNS PNS tahun ini.

Hanifah meminta ada prioritas bila ada guru honorer yang tidak memenuhi syarat UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan harus dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Kami minta guru honorer diprioritaskan karena mereka sudah mengabdi sekian tahun. Jadi ini adalah penghargaan bagi guru honorer,” ujarnya.

Sumber
0
1.8K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.