Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ekohanyAvatar border
TS
ekohany
Musisi Ahmad Dhani Tak Seharusnya Sampaikan Surat ke Menhan
Beberapa hari ini, kita mendengar berita dan informasi yang menyebutkan bahwa Musisi sekaligus Politikus Partai Gerinda Ahmad Dhani membuat dan mengirimkan surat yang ditujukan untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Surat tersebut dibuat Ahmad Dhani karena merasa kecewa dengan kasus hukum yang saat ini dijalaninya yakni terdakwa kasus ujaran kebencian.

Menurut saya siapa pun bisa dan boleh membuat surat, asalkan surat tersebut tepat antara tujuan dan penerimanya. Surat mas Ahmad Dhani yang berisi tentang kondisi hukum yang dialaminya kepada Menteri Pertahanan menurut hemat saya kurang tepat, antara isi dengan tujuan apalagi penerimanya.

Meski Ahmad Dhani mengaku memiliki kedekatan khusus dengan Menhan Ryamizard Ryacudu dan Menhan pun mengakui memang memiliki hubungan dekat dengan siapapun, termasuk Ahmad Dhani.

“Saya dekat semua. Jadi sesama anak bangsa kita harus dekat. Saya tuh tidak ada musuh. Musuh saya hanya satu, musuh negara. Musuh negara itu adalah musuh saya,” kata Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (27/2/19).

Kedekatan Menhan Ryamizard Ryacudu dengan pentolan band Dewa19 itu terjadi saat masih menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Saat itu Ryamizard, meminta Ahmad Dhani melakukan konser di Aceh. Wilayah Aceh saat itu masih rawan dengan keberadaan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Menurut Menhan Ryamizard, Ahmad Dhani melakukan upaya Bela Negara melalui musiknya. “Supaya kerahkan NKRI harga mati, macam-macam. Dengan musik dia menyuarakan masalah Bela Negaralah, kayak gitu,” terangnya.

Namun begitu, Menhan Ryamizard Ryacudu, mengaku, tidak ingin mengintervensi masalah hukum yang menjerat Ahmad Dhani saat ini. Penegasan Menhan tersebut menjadikan surat yang disampaikan Musisi Ahmad Dhani kurang tepat disampaikan kepadanya, karena Menhan menyerahkan semua yang berkaitan dengan hukum kepada yang memiliki kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kini, Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur. Ia menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian. Surat untuk Ryamizard itu adalah surat ketiga yang diungkap Ahmad Dhani ke media.

Isinya curhatan punggawa grup band Dewa atas kasus yang menjeratnya.
Dalam suratnya kepada Ryamizard Ryacudu, Ahmad Dhani curhat bahwa vonis hakim bahwa dirinya penyebar ujaran kebencian berdasarkan suku, agama dan ras antar golongan tidak benar.


Sumber : https://tangerangonline.id/2019/02/2...han-ryamizard/
0
1.9K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.