Herdwi78Avatar border
TS
Herdwi78
Habiburokhman: Dakwaan Ratna Jelaskan BPN Prabowo-Sandi Korban Kasus Ini
Jakarta - Ratna Sarumpaet menceritakan soal ketegangan penyidikan dan mengaitkannya dengan politik. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menganggap semua kemungkinan bisa terbuka.

"Ya kita ikuti saja proses persidangan ini, supaya fakta-fakta dibuka semua dan terang benderang. Semua kemungkinan terbuka, makanya kita lihat fakta-fakta persidangan," kata juru bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, kepada wartawan, Kamis (28/2/2019).

Habiburokhman juga mengomentari soal acungan dua jari Ratna sebelum persidangan. Menurutnya, dua jari tersebut merupakan tanda Ratna telah menyadari kekeliruan dan berkomitmen berjuang untuk Prabowo-Sandiaga.

"Setiap orang mungkin pernah salah, dan beliau sedang menjalani proses hukum. Acungan dua jari adalah pertanda beliau mungkin menyadari kekeliruan dan sebenarnya tetap komit dalam perjuangan," ungkapnya.

Habiburokhman lalu mengirimkan keterangan pers terkait sidang dakwaan Ratna Sarumpaet. Menurutnya, surat dakwaaan Ratna membuat jelas tidak adanya kaitan antara kebohongan soal penganiayaan dengan entitas hukum BPN Prabowo-Sandiaga.

"Ada dua bagian penting dalam surat dakwaan yang perlu diperhatikan. Yang pertama diuraikan secara jelas dalam dakwaan bahwa Bu Ratna terlebih dahulu menyampaikan info tidak benar soal penganiayaan kepada stafnya sendiri yaitu Rubangi, Saharudin dan Pele sebelum menyampaikan info sama kepada pimpinan BPN Prabowo-Sandi. Yang kedua disebutkan Bu Ratna mengizinkan Nanik S Deyang untuk mengambil foto dan diupload serta memberikan persetujuan untuk ditulis di Facebook," urai Habiburokhman.

Politikus Gerindra ini mengatakan petinggi-petinggi kubu Prabowo-Sandiaga yang sempat bersuara Ratna dianiaya hanyalah korban dalam kasus tersebut. Habiburokhman lalu memberi pembelaan kepada Nanik S Deyang yang merupakan Waketum BPN Prabowo-Sandiaga. 

"Dengan demikian jelas, bahwa petinggi-petinggi BPN Prabowo Sandi juga menjadi korban dalam kasus ini. Khusus untuk Nanik S Deyang, semua yang dia lakukan semata karena ketidaktahuannya dan atas persetujuan Bu Ratna," sebutnya. 

Habiburokhman juga memberi pembelaan kepada Ratna, yang dianggap telah membohongi BPN Prabowo-Sandiaga. Ratna Sarumpaet diketahui dicopot dari posisi jurkamnas BPN Prabowo-Sandiaga setelah kebohongannya terungkap. 

"Kami minta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan, dan tidak menjadikan perkara ini sebagai ajang fitnah kepada kami seolah ada keterlibatan.Kepada Bu Ratna kami berharap beliau berani memberikan keterangan apa adanya dalam proses persidangan. Di luar kasus ini, rekam jejak Bu Ratna sebagai pejuang demokrasi tidak bisa juga dihapuskan begitu saja," tutur Habiburokhman.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet bicara soal 'politik' dalam perkara yang membawa dirinya sebagai terdakwa hoax penganiayaan. Ratna Sarumpaet meminta perkaranya diungkap terang benderang lewat persidangan. 

"Saya sebenarnya, saya salah, oke. Tetapi sebenarnya yang terjadi di lapangan, di penyidikan, ada ketegangan luar biasa bahwa memang ini politik. Saya berharap persidangan ini dengan semua unsur yang ada di sini, marilah kita menjadi hero untuk bangsa. Kalau saya dipenjara, nggak masalah. Di atas segalanya, hukum bukan kekuasaan," tegas Ratna Sarumpaet dalam sidang perdana di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (28/2).

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan kebohongan atau hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang diklaim sebagai penganiayaan.

Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.








https://news.detik.com/berita/d-4447...rban-kasus-ini


0
2.2K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.4KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.