Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mendoan76Avatar border
TS
mendoan76
Edy Rahmayadi: Utang Terus, Utang Terus, Bubar Kita Nanti
Edy Rahmayadi: Utang Terus, Utang Terus, Bubar Kita Nanti

Tribun Pekanbaru
2019/02/25 17:47

TRIBUNPEKANBARU.COM - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara menyebutkan, saat ini pemerintah masih menunggak utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan kepada Kabupaten/Kota.

Kepala BPKAD Pemprov Sumut, Agus Trippiyono mengatakan, pada siang ini akan membayarkan sisa dari utang tersebut dan kemudian akan melaporkan kepada Sekertaris Daerah (Sekda).

"Untuk 2108 sudah lunas kecuali untuk PKB sama Pajak Air Permukaan kita membayarakan ini berdasarkan nilai tertimbang yang dibuat oleh Dispenda.
Siang ini akan kita bayarkan lagi dan akan melaporkan kepada Sekda. Kalau untuk jumlahnya nanti akan kita rilis," kata Agus Trippiyono saat ditemui seusai rapat RPJMD 2019, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (25/2/2019).

Menurut Agus, penumpukkan utang terjadi mulai dari tahun 2017 hingga 2018, namun saat ini sudah dibayarkan Pemprov Sumut secara bertahap.

"DBH PKB PAP itu saja belum. Untuk pajak lain sudah selesai Rp 4 triliun kita bayarkan. Udah kota bayarkan kok boleh tanya ke kabupaten/kota lain," ucapnya.
Agus Trippiyono mengatakan, bahwa sesuai dengan arahan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pada tahun 2019 tidak boleh ada lagi utang Pemprov Sumut kepada Kabupaten/Kota.
"Sesuai dengan yang disampaikan pak Gubernur jangan ada utang lagi di tahun 2019 ini," ujarnya.

Pada kepemimpinan sebelumya, Agus mengatakan, bahwa pembayaran utang tidak masuk ke Perubahan (P) -APBD.
Tetapi karena tidak ada pengesahan P-APBD pada tahun 2018, makanya utang menumpuk saat kepemimpinan Edy Rahmayadi.

"Utang itu kemarin skema APBD-nya pembayaran berjalan, sudah kita alokasikan sebagian untuk dibayarkan di P. Tapi karena P itu tidak ada di 2018 makanya terbawak sampai 2019. Jadi seolah-olah angkanya menjadi lebih besarkan karena Dibayarkan menumpuk di 2019," kata dia.
Tetapi saat ini, Pemprov Sumut sudah membayarakan utang-utang tersebut, namun Agus Trippiyono tidak bisa menjelaskan secara rinci berapa yang sudah dibayarkan dan sisa dari pembayaran terbuat.

Untuk tahun 2017 Pemprov Sumut terhutang sebanyak Rp 300 Miliar belum dibayarkan. Kemudian, pada tahun 2018 terhutang kembali sebanyak Rp 800 Miliar belum dibayarkan sampai sekarang.

Setelah itu Agus juga mengatakan, pada 2019 uang menumpuk dan terhitung menjadi Rp 3 Triliun lebih makanya kesulitan membayar. Namun, saat ini sudah dilakukannya pembayaran secara bertahap.
"Untuk 2017 itu ada Rp 300 miliar yang belum dibayarkan, kemudian 2018 sekitar Rp 800 miliar, tambah lagi 2019 jadi sekitar Rp 3 T lebih utang kita menumpuk. Jadi sebagian kita alokasikan untuk ke DBH APBD kita," ujarnya.

Maka dari, APBD yang dianggarkan pada sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya. Karena sebagian dari uang tersebut akan dibayarkan untuk utang.

"Makanya anggaran 2019 lebih besar untuk membayarakan utang ini. Tapi sudah terbayarkan sebagian," ujarnya.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyampaikan pernyataaan mengejutkan dalam satu rapat internal yang diunggah lewat akun YouTube Humas Pemprov Sumut.
Edy mengatakan pemerintahan daerah yang dipimpinnya tidak dapat berbuat banyak pada tahun 2019 lantaran akan fokus untuk membayar utang.

"Kata guru ngaji saya, utang harus dibayar duluan, Ed (Edy Rahmayadi). Begitulah dari kecil saya diajarkan.
Karena kau besok mati, kau sudah tak punya utang.
Untuk itu saya mohon maaf semuanya. Tahun 2019 saya tak terlalu bisa banyak berbuat," katanya.

Dikemukakan Edy lebih lanjut, APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2019 akan dialokasikan lebih banyak untuk menutupi utang.
"Ke depan tak boleh terulang lagi.
Jangan diulangi, utang terus, utang terus. Bubar kita nanti," ujarnya.
(Cr19/Tribun-Medan.com)

++++

Gimana koment agan2..
Bubar bubar...Edy Rahmayadi: Utang Terus, Utang Terus, Bubar Kita Nanti

Tpi sbelum bubar.bayar dlu bunga utangnya....

+++++
Bulan Januari, Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 22,99 Triliun

Tribunnews
2019/02/25 15:08

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Januari tahun ini, pemerintah sudah membayar bunga utang sebesar 22,99 triliun atau sebesar 8,33% dari target pembayaran bunga utang yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Bila dibandingkan dengan pembayaran utang di Januari tahun lalu, serapan pembayaran bunga tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang serapannya sebesar 9,86%. Pertumbuhan pembayaran bunga utang di Januari tahun ini lebih rendah 2,22% year on year (yoy).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman mengatakan, penurunan pertumbuhan pembayaran bunga utang disebabkan bunga utang yang jatuh tempo pada Januari 2019 lebih sedikit dari bulan Januari 2018.
Menurutnya tingginya pembayaran utang ini karena banyak bunga utang yang jatuh temponya di Januari sudah dilunasi di 2018.

"Perlu diketahui bahwa jatuh tempo pembayaran bunga utang tidak merata setiap bulannya sepanjang tahun, tergantung pada kapan utang tersebut diterbitkan atau diadakan," jelas Luky kepada Kontan.co.id, pekan lalu (22/2).
Tak hanya itu, Luky pun mengatakan pertumbuhan yang negatif ini disebabkan oleh menguatnya kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, faktor utama yang menyebabkan penguatan rupiah adalah keputusan Federal Reserve (The Fed) yang tetap mempertahankan suku bunga acuan AS di level 2,25% hingga 2,50%.

Reporter: Lidya Yuniartha
1
6K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.