Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

skydaveeAvatar border
TS
skydavee
Yuk, Kenali Rambu-rambu Lalu Lintas yang Kerap diabaikan
Yuk, Kenali Rambu-rambu Lalu Lintas yang Kerap diabaikan

Mengacu pada data kecelakaan sepanjang tahun 2018 silam, terjadi angka kenaikan pada pengguna jalan raya. Meski di sisi lain, jumlah kematian akibat kecelakaan menurun menjadi sekitar 1%.

Merujuk pada data sebagaimana dilansir dari TribunNews, korban jiwa pada tahun 2017 tercatat 529 nyawa melayang, sedangkan untuk periode 2018 menjadi 524. Tentu saja, angka yang kita dapatkan ini bukan angka mutlak. Saya yakin, ada banyak data yang luput dari catatan, mengingat betapa luasnya wilayah Indonesia. Di pelosok nun jauh di mato, kejadian serupa pasti terjadi pula.

Kecelakaan di jalan raya memang terjadi karena beberapa faktor. Akan tetapi, secara garis besar, dapat ditarik benang merah penyebab terjadinya malapetaka tersebut. Beberapa diantaranya adalah, abainya pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas, yang seyogianya diperuntukkan demi melindungi pengendara itu sendiri.

Mari, kita kenali, rambu-rambu apa saja, yang acapkali diabaikan oleh pengguna jalan raya yang ditengarahi ikut memberikan kontribusi terhadap terjadinya kecelakaan di jalan raya.

1. Batas Kecepatan
Yuk, Kenali Rambu-rambu Lalu Lintas yang Kerap diabaikan
dok.pribadi

Tanda ini adalah isyarat yang memberikan informasi kepada pengguna jalan raya, terkait batas kecepatan maksimum (untuk jalan tol, biasanya terdapat juga batas kecepatan minimum) yang diperbolehkan.

Dalam memberikan batas kecepatan, petugas pastinya telah mempertimbangkan banyak aspek. Misal, daerah yang akan dilalui memiliki aspal dengan tingkat kelicinan yang tinggi, memasuki daerah ramai, daerah rawan kecelakaan, atau pertimbangan lainnya. Yang pasti, pembatasan kecepatan dimaksud demi kepentingan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Sayangnya, penggunaan speed gunbelum merata di seluruh kota di Indonesia. Sehingga, masih banyak pengendara yang acuh terhadap rambu lalu lintas yang satu ini. Sedangkan penggunaan speed trap seperti yang di lakukan di kota Surabaya, belum juga mengurangi kebiasan kebut-kebutan para pengendara.

Bagaimana dengan gansis semua? Apakah pernah melihat kendaraan dipacu dengan melebihi batas kecepatan yang diizinkan?

2. Marka Garis Lurus
Yuk, Kenali Rambu-rambu Lalu Lintas yang Kerap diabaikan
dok.pribadi

Bila diperhatikan dengan cermat, jalan raya biasanya dipisah dengan pemisah jalan. Ada yang berupa bangunan serupa dengan trotoar, ada pula dipisah hanya dengan garis. Untuk pemisah yang dibuat dari garis yang lazimnya berwarna putih (terkadang kuning), dibedakan menjadi dua. Yakni garis terputus-putus dan garis panjang tak terputus.

Meskipun tampak sepele, kedua garis yang dimaksud, memiliki instruksi kepada pengguna jalan. Bila sedang melewati garis terputus-putus, pengguna jalan diizinkan menyalip kendaraan yang ada di depannya. Diperbolehkan juga untuk berbelok arah.

Yuk, Kenali Rambu-rambu Lalu Lintas yang Kerap diabaikan
dok.pribadi

Sedangkan pada garis kedua, yakni garis memanjang tanpa terputus-putus, adalah sebuah larangan kepada seluruh pengendara untuk mendahului kendaraan lain yang ada di depannya. Kebijakan terhadap garis ini, mengacu pada kondisi lalu lintas yang ada. Misal, jalur berkelok, sehingga pemandangan pengemudi terbatas, jalur mendaki dan menurun, serta beberapa pertimbangan lain.

Oleh sebab itu, jangan sekali-kali acuh terhadap larangan menyalip pada lajur yang terdapat garis lurus ini. Ada baiknya jika berkeinginan untuk mendahului, tunggu hingga marka garis lurus telah terputus-putus, dan pandangan ke depan tidak terhalan oleh objek apapun.

3. Dilarang Putar Arah
Yuk, Kenali Rambu-rambu Lalu Lintas yang Kerap diabaikan
dok.pribadi

Untuk jalan raya yang tingkat lalu lintasnya padat, biasanya jalur untuk memutar arah memang mempertimbangkan banyak hal dan terkesan jauh. Meski pengguna roda dua acapkali abai terhadap rambu-rambu ini, namun tak jarang kendaraan roda empat juga melakukan hal yang sama. Biasanya, pengendara yang melanggar aturan ini, tak sabar untuk berbelok arah secepatnya tanpa menunggu rambu yang mengizinkan untuk berputar arah.

Tentu kita bisa bayangkan, jika dari arah yang berlawanan, kendaraan lain sedang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, lalu tiba-tiba ada kendaraan yang berputar arah, maka kecelakaan hanya tinggal menunggu waktu itu bisa terjadi.

So, meski harus memutar agak jauh, maka itu lebih baik dilakukan. Ketimbang ingin meringkas waktu, justru memancing terjadinya kecelakaan.

5. Lampu Merah
Yuk, Kenali Rambu-rambu Lalu Lintas yang Kerap diabaikan
dok.pribadi

Dalam beberapa kondisi, lampu merah yang dianggap terlalu lama durasinya, kerap dijadikan alasan pembenar untuk menerobosnya. Ditambah lagi dengan ketiadaan petugas yang menjaganya, maka hal demikian sering kita ketemukan di hampir tiap-tiap kota.

Namun, tahukah kisanak semua jika menerobos lampu merah itu salah satu penyebab terbesar terjadinya kecelakaan?

Sepertu yang kita ketahui bersama, ketiga lampu pengatur lalu lintas (APILL), terdiri dari tiga warna. Ketiganya yakni, hijau, kuning dan merah. Masing-masing warna ini akan menyala jika waktunya tiba. Untuk berganti merah ke kuning, lantas ke warna hijau, ada durasi sekian detik. Dengan demikian, pengendara dari arah berlawanan, memiliki persiapan untuk melaju, atau berhenti.

Coba bayangkan, jika lampu hijau barusan meredup, sedangkan kendaraan tidak berkurang lajunya, padahal dari arah berlawanan, lampu merah juga barusan beranjak menuju ke hijau, lalu pengendara sama-sama tidak sabaran, maka yang terjadi adalah benturan kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan. Perkaranya, sama-sama ndak sabar.

Kenapa hal sepele perihal warna lampu ini saya bahas? Sebab, meski remeh, toh masih banyak pengendara yang menderita buta warna. Ketika lampu hijau segera digantikan oleh warna kuning, yang artinya warna merah siap untuk menyala, pedal gas bukannya di tahan, justru dibejek lebih dalam. Kan ngeselin!!!

***
Seperti telah diulas pada paragraf di atas, kecelakaan lalu lintas yang terjadi memang disebabkan oleh banyak faktor. Bisa jadi karena pengemudi mengantuk, tidak fokus berkendara karena sibuk bermain dengan gadget, atau bisa pula sedang bertengkar dengan pasangannya di kendaraan. Pokoknya banyak deh. Atau memang sudah ajalnya demikian. Akan tetapi, pada dasarnya, kecelakaan terjadi karena adanya peraturan yang dilanggar.

Yuk, lebih berhati-hati dalam berkendara. Patuhi peraturan lalu lintas yang ada, agar jumlah nyawa melayang yang sia-sia di jalan, bisa berkurang. Perhatikan pula hak pengendara yang lain. Sebab, semua pengguna jalan raya, memilik hak yang sama. Jikapun harus melanggar banyak rambu-rambu atau marka jalan, pastikan anda pengemudi ambulan, pemadam kebakaran, atau memiliki diskresi untuk melakukannya. Bila syarat-syarat itu tak terpenuhi, coba cek berapa stok nyawa yang masih tersisa...

Apakah ada rambu-rambu lain yang kerap diabaikan oleh pengendara di jalan raya selain yang saya urai? Tulis komen anda di sini ya?😉




©Skydavee 2019
Referensi:TribunNews
Diubah oleh skydavee 25-02-2019 13:57
3
3.1K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.