Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

luko.belitaAvatar border
TS
luko.belita
Penipuan Jamaah Umroh, Pemilik PT Maqbuul Tersangka
Penipuan Jamaah Umroh, Pemilik PT Maqbuul Tersangka

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akhirnya menetapkan pemilik PT Maqbuul bernama M Azmi Syahputra (MAS), warga Binjai, sebagai tersangka atas kasus penipuan terhadap 53 orang jamaah umroh.

Hal itu, diungkapkan Kasubdit I/ Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu AKBP Simon Sinulingga saat ditanya prihal kasus tersebut, Selasa (19/2/2019). "Sudah kita tetapkan menjadi tersangka pemilik dari PT Maqbuul, tersebut" ungkapnya kepada wartawan.

Simon menjelaskan, penetapan status tersangka ini dilakukan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara. "Hasil gelar, terlapor yakni pemilik PT Maqbuul Binjai (Azmi) dijadikan tersangka dan kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya Simon menegaskan, pihaknya memang akan tetap memproses kasus laporan jemaah umroh PT Maqbuul Binjai yang menjadi korban penipuan. Ia juga menyebutkan, jika kasus ini sudah menjadi atensi pimpinan, dan Polda akan serius melakukan penyelidikan. "Kalau kasusnya sudah naik ke penyidikan, Polda selanjutnya akan memanggil secara resmi terlapor," terangnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, pelapor bernama Djumaah Edimara telah membuat pengaduan ke Poldasu sesuai LP No: 72/1785/XII/2018/SPKT II tanggal 28 Desember 2018. Dimana, sebanyak 53 jemaah umrah dari perusahaan yang berada di Jalan Veteran, Kota Binjai mendatangi Poldasu atas dugaan tindak pidana kasus penipuan yang dilakukan PT Maqbuul milik Azmi sebagai jasa travel Haji dan Umrah.

Kuasa hukum dari para jemaah, Wami Prabowo dan Ramses Pandiangan dari Advokat BPPH (Badan Pembelaan Hukum) PP Sumut menjelaskan, awalnya ke-53 jemaah umrah ini dijanjikan untuk berangkat pada 28 Oktober 2018. Namun entah atas dasar apa, perjalanan tersebut ditunda hingga November. "Saat di bulan November 2018, ternyata tidak berangkat juga. Klien saya langsung mempertanyakan kepada Mala pegawai di PT Maqbuul itu. Kata mereka nanti akan dikabari lebih lanjut dan berangkat menjadi bulan Desember 2018," terangnya.

Setelah ditunggu sampai Desember, tepatnya, 18 Desember 2018 ke-53 Jemaah ini dipanggil PT Maqbuul untuk diberangkatkan dari hotel Wings dekat Kualanamu. "Jadi semua jemaah menginap di sana sejak tanggal 18 Desember sampai 28 Desember 2018,"ujarnya.

Namun ternyata, para jemaah umrah belum juga diberangkatkan. Sedangkan masa menginap mereka di hotel sudah habis. "Sehingga kami langsung keluar dari hotel dan membuat laporan ke Polda Sumut," tandasnya.

http://www.medanbisnisdaily.com/news...gai_tersangka/
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Begitulah kisah sukses anak penjual kue dari keluarga Sakinah Mawadah Warohmah versi sumut emoticon-Angel

Penipuan Jamaah Umroh, Pemilik PT Maqbuul Tersangka

Biro Travel Kefala Fetak Sumut
2
3.2K
30
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.