Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

munarmanshAvatar border
TS
munarmansh
Adukan Jokowi, Eggi Sudjana Ancam Bawaslu
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Anti Hoaks mengadukan Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (19/2/2019). Kuasa hukum Koalisi Masyarakat Anti Hoaks, Eggi Sudjana menganggap Jokowi telah berbohong dalam pemaparannya saat debat capres di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019) lalu.

Dia mencontohkan tentang kebijakan impor jagung pemerintah. Menurutnya Jokowi berbohong saat menyebut nilai impor sebesar 180 ribu ton.

“Jokowi telah memberi keterangan palsu dalam debat. Keterangan palsu yang dimaksud dalam beberapa hal, antara lain tentang mpor jagung yang dinyatakan 180 ton. Padahal data dari BPS 700 – an ribu (ton). Bedanya jauh sekali, itukan palsu,” ujarnya di Gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Selain itu dia juga menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu berbohong saat mengatakan tidak ada konflik dalam pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Klaim Jokowi tentang kebakaran lahan hutan yang hampir tidak terjadi pada masa pemerintahannya juga dianggapnya palsu.

“Hampir tidak ada kan itu nol, paling ada satu. Padahal selama dia memimpin banyak sekali kebakaran hutan. Terutama Riau, sekitar Sumatera, Kalimantan,” imbuhnya.

Egi Sudjana juga menyinggung kasus kebohongan yang melibatkan Ratna Sarumpaet. Dia mengatakan Jokowi telah melakukan kebohongan berulang kali. Karena berbohong, imbuhnya, perbuatan tercela maka Jokowi pantas di impeachment.

“Karena sudah berbohong dan berbohong itu perbuatan tercela, mustinya Jokowi di impeachment karena melakukan perbuatan tercela. Dari 2014 juga udah bohongi rakyat, ada 66 janji tak jalan,” tuturnya.

Lebih lanjut Eggi meminta agar Bawaslu segera memproses aduannya. Dia meminta mantan Walikota Solo itu didiskualifikasi dari Pilpres 2019.

Kita minta Bawaslu bersikap tegas. Seyogyanya Jokowi didiskualifikasi. Dia tidak pantas. Itu UU Pemilu, karena dia melakukan satu, melanggar peraturan KPU tidak boleh menyerang pribadi, tidak boleh lakukan provokasi kepada Prabowo,” tandasnya yang mengaku aduannya tidak terkait dukungan kepada Prabowo.

Dia menyebut akan melakukan pengesahan masa dan menduduki kantor Bawaslu jika aduannya tidak ditindaklanjuti.

“Kalau Bawaslu tidak melakukan fungsinya ini minimal menegurnya. Saya mau lihat Bawaslu bersikap gentle atau tidak. Kalau Bawaslu tidak bersikap gentle, saya minta koalisi, apakah kita sanggup duduki Bawaslu dengan kekuatan people power? Gak ada gunanya Bawaslu,” tegas Eggi.

Dalam aduan, Jokowi diduga melanggar Pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 Jo UU ITE pasal 27 ayat 3 Jo pasal 421 kuhp jo pasal 317 KUHP tentang Kebohongan Publik, Penyebaran Berita Bohong, Penyalahgunaan Wewenang, dan Keterangan Palsu. 

Komen TS

wowok harus bangga dan bersyukur didukung orang-orang semacam eggi, buni yani, jonru, keluarga rais, dhani, zonk, sungkhariwa, PKS, HTI, FUI, FPI dan lainnya. mereka adalah orang-orang atau sekumpulan orang-orang yang teramat sangat jenius, jujur dan nasionalis. 

wowok harusnya langsung sujud syukur, karena auto win gara-gara manuver super cerdas dari gerombolan pendukungnya. emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh munarmansh 19-02-2019 12:01
3
2.9K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.