mario.bAvatar border
TS
mario.b
Joko Driyono Tersangka Kasus Pengaturan Skor, Ini Sederet Temuan Polisi

Jakarta - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor sepak bola. Dia diduga melakukan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Penetapan status tersangka Joko ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono. Dia menyebut status Joko ditingkatkan sebagai tersangka sejak Kamis (14/2).

"Ya (sudah tersangka), sejak Kamis," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019).

Joko dijerat pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.

"Perusakan barang bukti," ujarnya.

Polisi pun menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan ke Joko. Pemeriksaan rencananya dilakukan Senin (18/2) pekan depan. Berikut sejumlah temuan polisi terkait penetapan Joko sebagai tersangka:

- Penetapan Berawal dari Keterangan 3 Tersangka Sebelumnya

Polisi menetapkan Joko sebagai tersangka dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Keterangan dugaan keterkaitan Joko dalam perusakan barang bukti itu disebut polisi diperoleh dari keterangan 3 orang tersangka sebelumnya yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Ketiga orang itu mengaku perusakan barang bukti dilakukan atas perintah orang lain.

"Berangkat dari pemeriksaan tiga tersangka tersebut, kemudian dari Satgas Antimafia menemukan ada tersangka baru lagi, karena 3 ini adalah sebagai pelaku. Tentu 3 pelaku itu memiliki aktor intelektual itulah yang dalam proses pemeriksaan satgas menemukan saudara J, atau Jokdri (dan) ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2/2019).

- Joko Diduga Aktor Intelektual Perusakan Barang Bukti

Polri Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. Hal itu masih berkaitan dengan dugaan Joko sebagai orang yang memerintah 3 tersangka sebelumnya untuk melakukan perusakan barang bukti.

"Dapat diduga sebagai aktor intelektual yang menyuruh dan memerintahkan 3 orang lakukan pencurian dan perusakan police line, masuk rumah tanpa izin, ambil laptop, dokumen dokumen, dan barbuk untuk mengungkap match fixing. Nah ini aktornya intelektualnya saudara Jokdri (Joko Driyono)," tegas Dedi.

"(Tiga orang tersangka) sebagai pesuruhnya saja. Ada yang sebagai driver pribadi, staf dan OB, itu minggu kemarin ditetapkan tersangka. Jadi TKP yang dirusak sudah disegel sudah di police line, sudah jadi perhatian polisi," sambungnya.

- Polisi 75 Item Barang Bukti saat Geledah Aparteman Joko

Satgas Antimafia Bola juga menggeledah unit apartemen yang dihuni Joko Driyono di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 lantai 18 di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2) malam. Hasilnya, ada 75 item barang bukti yang disita dan setelah diaudit semakin memperkuat bukti penetapan Joko sebagai tersangka.

"Ada 75 item barbuk (barang bukti) yang berhasil di sita oleh satgas, dari 75 item itu dilakukan audit tambah menguatkan bukti-bukti pendukung dalam rangka menetapkan J sebagai tersangka," ujar Dedi.

- Jadi Tersangka ke-15 di Kasus Pengaturan Skor

Joko Driyono menjadi tersangka kelima belas dalam kasus dugaan pengaturan skor. Polisi pun masih membuka kemungkinan ada tersangka lainnya di kasus ini.

"Sama Jokdri (Joko Driyono) jadi 15," ucap Dedi.

"Nanti sangat tergantung hasil pemeriksaan dari satgas dan audit barbuk, kita sudah lakukan penyitaan di beberapa lokasi, kantor PSSI, Komisi Disiplin, dan termasuk di kantor dan kediaman suadara J sendiri, itu akan diaudit terus," sambungnya.

sumber

Untochable Man di PSSI yg ga pernah tersentuh dari dulu-dulu, meskipun desas desusnya udah kenceng banget kalo dia ini juga "pemain" dalam banyak kasus emoticon-Big Grin

Hanya di era sekarang yg dulunya melenggang tak terjamah aparat hukum, bisa diciduk juga emoticon-Big Grin

SALUTE emoticon-thumbsup
2
3.7K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.