Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Anies Siap Bagi-bagi Proyek untuk Ormas
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginginkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta lebih banyak dikelola masyarakat. Dengan demikian, APBD DKI diharapkan bisa memberikan banyak kontribusi untuk menggerakkan perekonomian warga Ibu Kota.

"Target kita malah ingin lebih banyak dana itu bisa dikelola masyarakat supaya APBD kita bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Anies menambahkan, masyarakat bisa mengelola APBD melalui program dana swakelola tipe IV yang diatur dalam Peraturan Presiden No 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Semua kegiatan dan program pembangunan di kampung-kampung yang telah direncanakan dalam APBD DKI 2019, lanjut Anies, bisa dieksekusi organisasi kemasyarakatan di kampung itu seperti karang taruna, PKK, pengurus RT/RW, dan lainnya.

Program-program pembangunan itu sebelumnya hanya bisa dikerjakan pihak swasta melalui lelang. Dengan adanya perpres itu, organisasi kemasyarakatan pun kini bisa turut andil melakukan pembangunan. Namun, mereka tetap harus mengikuti standar yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Untuk itu, Anies kini tengah menyusun pergub yang mengatur kucuran dana pembangunan kepada warga di wilayah kelurahan. "Kalau dulu, itu hanya bisa dikerjakan pihak swasta lewat proses tender. Kalau ini dikerjakan organisasi kemasyarakatan," tambahnya.

Anies kini tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) yang mengatur pemberian dana APBD kepada masyarakat untuk melakukan pembangunan. Pergub itu nantinya mencakup mekanisme pelaksanaan pembangunan, mengatur pengucuran dana, hingga pertanggungjawaban kepada APBD DKI Jakarta 2019.

Sumber korupsi

Saat menanggapi usulan Anies itu, pengamat tata kota Yayat Supriyatna mengimbau pelibatan masyarakat dalam penataan kampung kumuh jangan jadi sumber korupsi baru.

"Jangan sampai kebijakan penataan kampung kumuh jadi rebutan proyek di lingkungan masyarakat. Harus jelas bagaimana perencanaan, pembangunan, dan pengawasannya," ujarnya.

Ia menyatakan pentingnya penataan itu diawasi dengan benar. "Hal ini penting, jangan sampai kegiatan ini dibiayai oleh APBD dan jadi sumber korupsi baru," tandasnya.

Pendapat lain dikemukakan Nirwono Joga saat dihubungi. Ia menekankan Pemprov DKI patuh kepada regulasi yang sudah ada. "Lokasi kampung kumuh yang ingin ditata harus dilihat lagi sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Kalau tidak sesuai, ya jangan dilanggar," ujarnya.

Ia menyatakan pemerintah sudah melegalkan pelanggaran terkait RTRW dan RDTR dengan memfasilitasi CAP (community action plan) yang menjadikan masyarakat sebagai basis pembangunannya.

Nirwono juga meminta pemprov untuk memperhatikan UU No 21 Tahun 2011 mengenai penataan kampung kumuh. "Untuk menata kampung kumuh ada beberapa langkah yang harus dilakukan, di antaranya, pertama, jika sesuai peruntukan hunian, pemda wajib melakukan peremajaan. Kedua, jika lokasi tidak untuk peruntukannya, harus dikembalikan sesuai peruntukan. Ketiga, jika tidak sesuai, warga harus direlokasi," tandasnya. (*/J-2)

http://m.mediaindonesia.com/read/det...ek-untuk-ormas

Mantab jayaemoticon-Ultah
Ormas2 bakalan pesta poraemoticon-Big Grin

Mari kita dukung wan abud sebgai gub kitak kitak untuk menghamburkan duit apbdemoticon-Embarrassment

7
5.4K
83
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.