- Beranda
- Berita dan Politik
Cawapres Ma'ruf Amin Dorong "Fintech" dalam Sistem Keuangan Syariah
...
TS
azkaraharja999
Cawapres Ma'ruf Amin Dorong "Fintech" dalam Sistem Keuangan Syariah
Untuk mendorong pembangunan sistem ekonomi syariah, Cawapres Ma'ruf Amin akan mendorong penggunaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) dengan sistem syariah.
"Apabila saya nanti terpilih, saya akan dorong secara keseluruhan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, supaya lebih berkembang untuk mendukung penguatan ekonomi nasional menuju kesejahteraan," ujar Ma'ruf di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Menurut Ma'ruf, fintech merupakan layanan keuangan digitalisasi yang menjadi tren dan dilakukan lembaga keuangan di seluruh dunia. Pembahasan oleh Dewan Syariah Nasional menyimpulkan bahwa fintech bisa diterapkan dalam sistem keuangan syariah. Misalnya, fintech syariah dapat dilaksanakan tanpa bunga, riba, manipulasi, atau risiko tinggi tanpa ada kepastian.
Selain itu, fintech syariah tetap diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. "Tujuannya mempermudah supaya orang yang selama ini tidak punya kantor, kesulitan membiayai, jadi ada usaha dan dimudahkan. Sehingga, dengan modal tidak terlalu besar bisa melakukan transaksi, kegiatan keuangan syariah," kata Ma'ruf.
Sumber Berita : https://nasional.kompas.com/read/201...uangan-syariah
hayuk pak, memajukan fintech sesuai tuntunan islam...
"Apabila saya nanti terpilih, saya akan dorong secara keseluruhan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, supaya lebih berkembang untuk mendukung penguatan ekonomi nasional menuju kesejahteraan," ujar Ma'ruf di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Menurut Ma'ruf, fintech merupakan layanan keuangan digitalisasi yang menjadi tren dan dilakukan lembaga keuangan di seluruh dunia. Pembahasan oleh Dewan Syariah Nasional menyimpulkan bahwa fintech bisa diterapkan dalam sistem keuangan syariah. Misalnya, fintech syariah dapat dilaksanakan tanpa bunga, riba, manipulasi, atau risiko tinggi tanpa ada kepastian.
Selain itu, fintech syariah tetap diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. "Tujuannya mempermudah supaya orang yang selama ini tidak punya kantor, kesulitan membiayai, jadi ada usaha dan dimudahkan. Sehingga, dengan modal tidak terlalu besar bisa melakukan transaksi, kegiatan keuangan syariah," kata Ma'ruf.
Sumber Berita : https://nasional.kompas.com/read/201...uangan-syariah
hayuk pak, memajukan fintech sesuai tuntunan islam...
0
2.8K
12
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670.7KThread•40.8KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru