Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Mensos Kaget Banyak Pemerintah Daerah 'Bandel', Ubah Panti Sosial Jadi Kantor Dinas
Jumat, 8 Februari 2019 14:09

Mensos Kaget Banyak Pemerintah Daerah 'Bandel', Ubah Panti Sosial Jadi Kantor Dinas
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kementerian Sosial menemukan banyak panti sosial yang sudah beralih fungsi.

Panti-panti tersebut merupakan panti sosial yang diserahkan oleh Kementerian Sosial kepada Pemerintah Daerah Provinsi untuk dikelola.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa penyerahan panti tersebut merupakan konsekuensi dari undang undang Otonomi daerah.

"Pemerintah pusat melalui kemensos ditugaskan melalui undang undang, sekali lagi melalui undang-undang hanya untuk memberikan pelayanan lanjutan, oleh undang undang itu maka diinstruksikan panti panti yang ada dinaungan kementerian sosial ke pemda pemda dalam hal ini provinsi," ujarnya.

Agus menjelaskan ada sekitar 120 panti yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Namun rupanya penyerahan tersebut tidak dimanfaatkan untuk penyelesaian masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Bahkan kata Agus betapa mengejutkan saat pihaknya menerima laporan dan menemukan ada beberapa panti yang beralih fungsi.

"Saya tidak mau mengatakan berapa persen yang beralih fungsi tapi saya ingin melaporkan dan ada temuan yang membuat kita tidak nyaman yaitu panti panti yang sudah diserahkan oleh kementerian sosial kepada pemda, provinsi itu malah dan sangat disayangkan mereka merubah fungsi panti itu," katanya usai membuka acara penbinaan pendampingan lansia di Kota Bogor, Jumat (8/2/2019).

Parahnya lagi, panti yang sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi malah dijadikan gelanggang olahraga dan kantor dinas provinsi.

"Ada yang berubah fungsi jadi gelangang olahraga , kan enggak ada hubungannya sama sekali dengan penyandang masalah sosial dengan GOR itu sama sekali berubah fungsi dan akhirnya layanan besarnya terbengkalai. Ada yang berubah fungsi sebagi kantor kantor dinas provinsinya itu sangat disayangkan ya panti yang diberikan kepada pemda dalam rangka memberikan pelayanan kepada PMKS penyandang masalah kesejahteraan sosial, tapi malah dialihfungsikan," ucapnya.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho
Editor: Yudhi Maulana Aditama
Sumber: TribunnewsBogor.com

http://bogor.tribunnews.com/2019/02/...i-kantor-dinas
0
1.4K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.