Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

landsoilAvatar border
TS
landsoil
PUNGLI BPN? PRESIDEN PERINTAHKAN SABER PUNGLI BERGERAK! Bagaimana KPK?
Pungli antara 1 juta, ada yang menyebut 2,5 juta pada pensertifikatan PTSL di Tangerang Selatan mengusik jiwa Presiden Jokowi.

Kemarahan Presiden Jokowi tidak terkira jika pungli jutaan rupiah benar-benar dilakukan pada pensertifikatan tanah yang menjadi andalannya.

Tidak lupa ketika Presiden memanggil Wakapolri, untuk bersama-sama mendengarkan keluhan sopir Truk lintas Pantura yang dipungli di jalanan.

Pungli jalanan yang tidak sampai pada angka 1 juta per satu sopir, maksimum 150 ribuan saja langsung jadi perhatian Presiden.

Ada juga lurah yang pungli 50 ribu, tetapi karena kelakuannya terekam kamera Instragram, langsung dipecat dalam hitungan hari.

Pernah kejadian juga pungli Rp. 50 ribu rupiah oleh petugas KUA di Jatim saat menerima uang transport dari keluarga pengantin; itupun langsung disoal KPK, dan dihukum 1 tahun penjara. 

Lalu apa jadinya jika ada gosip Pungli di BPN, Badan Pertanahan Nasional, kantor yang penting dan vital dalam pemberian sertifikat masyarakat senusantara ini?

Kenapa Menteri BPN tidak mencopot semua pejabat di Tangsel tanpa kecuali, dihukum dan dibina di Kantor Pusat selama 2 atau 5 tahun?

Tentu cara tindak Menteri BPN berbeda dengan komandan-komandan lain yang langsung main tindak.

Bagaimana pungli sertifikat tanah itu yang sebenarnya?

Menurut berita,  jumlah pungli tidak lagi Rp. 50 ribu atau Rp. 150 ribu, tetapi menyentuh 1 juta bahkan 3 juta rupiah per sertifikat.

Misalnya saja, di Kabupaten Tangsel yang target PTSL 40.000 sertifikat di tahun 2018, jika anggap saja ada pungli Rp. 2.500.000,-  per sertifikat maka ada peredaran kerugian uang masyarakat sampai Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar)

100 milyar itu hanya untuk di satu kabupaten Tangsel, bagaimana kalau kejadiannya di 514 kabupaten/kota se Indonesia?

Nilai kerugian masyarakat bisa sampai 514 milyar atau hampir setengah trilyun hanya dalam satu tahun saja.

KPK Diam ?

Bareskrim Diam ?

Jaksa Pidsus Diam ?

Tentu mereka tidak diam !!!

Karena pungli di BPN itu tidak ada, tidak pernah ada kejadiannya, semuanya hanya issue, gosip, rumor murahan yang dengki dengan keberhasilan BPN.

Apalagi hampir seluruh petugas dan pejabat BPN dikenal santun, jujur, bersih, bahkan AMANAH !

Simak saja jawaban Menteri BPN, yang menyatakan bahwa kejadian pungli sertifikat tidak di BPN, tetapi oleh orang-orang di luar BPN.
"Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menegaskan bahwa pihaknya dari Kementerian ATR tidak pernah melakukan pungli kepada masyarakat. Adapun yang melakukan pungli adalah pejabat di tingkat desa seperti RT dan RW.

"Sertifikat gratis dan BPN tidak pernah mengambil apapun. Tetapi di tingkat desa, RT, RW, itu dulu ada kelompok masyarakat yang kadang-kadang melakukan pungli," kata dia di sela-sela konferensi pers rakernas, Jakarta, Rabu (detik.finance. 6/2/2019).

Labih lanjut dikatakan oleh Pak Menteri BPN, jika ada yang minta uang jangan kasih. Kalau benar itu pungli silahkan laporkan kepada Pak Polisi, demikian katanya.

Kiranya jelas ya,

Bahwa petugas dan pejabat-pejabat BPN tidak pernah menerima, memungut, menampung uang-uang pungli yang dilarang Presiden dan diharamkan Tuhan.










Diambil dari berita di tanggal 11 pebuari 2019;

Ada Pungli Sertifikasi Tanah, Jokowi Instruksikan Satgas Bergerak

https://finance.detik.com/properti/d...angan-dikasih

https://www.merdeka.com/peristiwa/ta...tahun-bui.html

https://nasional.tempo.co/read/63484...diancam-pidana

https://finance.detik.com/properti/d...-lapor-polisi







Diubah oleh landsoil 11-02-2019 05:01
0
1.6K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.