jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Tiga Siswa SMP Disanksi Tak Naik Kelas, 3 Wakil Rakyat Sidak
jpnn.comMALANG - Langkah tegas SMPN 13 Malang menghukum anak didiknya yang mengonsumsi obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras) memantik kontroversi. Menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Komisi D Kota Malang ke sekolah yang berlokasi di Jalan Sunan Ampel, Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Jumat (8/2).

Sidak dilakukan oleh tiga wakil rakyat. Mereka adalah Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Sugiono bersama Rusman Hadi dan Muhammad Taufik. Kedatangan ketiga anggota dewan tersebut untuk merespons laporan warga yang masuk.

”Kami berusaha mengklarifikasi laporan dari masyarakat itu. Hasilnya, empat murid ini memang ada temuan mereka mengonsumsi narkoba dan minuman keras. Dan memang, ada sebab yang tidak bisa ditoleransi lagi,” terang Rusman Hadi di sela-sela sidak.

Meski sempat muncul informasi empat siswa SMPN 13 dikeluarkan pihak sekolah, dari hasil sidak dewan diketahui hal itu tidak terbukti. Tiga siswa akhirnya tetap bertahan belajar di SMPN 13 meski mereka harus tinggal kelas. Sementara satu siswa memutuskan pindah ke sekolah lain.

Tiga dari empat siswa yang bermasalah itu diputuskan tidak dikeluarkan atau dipindahkan ke sekolah lain. Hanya saja, mereka harus tinggal kelas karena poin pelanggaran telah melebihi batas, yakni 120 poin.

Kasus Taruna ATKP Makassar: Sang Ayah Yakin Aldama Putra Dikeroyok

”Sedangkan satu siswa berinisial R dipindahkan ke sekolah lain atas rekomendasi sekolah dan itu disetujui wali murid,” tambahnya.

Sayangnya, Kepala SMPN 13 Lilik Ernawati memilih irit bicara saat dikonfirmasi terkait persoalan yang mendera sekolahnya itu. Dia enggan menjelaskan kronologi kejadian yang membuat wakil rakyat ikut turun tangan tersebut. ”(Persoalan, Red) ini biar menjadi urusan internal dahulu,” ujarnya pendek.

Menanggapi temuan tersebut, Sugiono berharap pihak sekolah tetap melakukan pembinaan. Karena siswa sekolah adalah tanggung jawab bersama.



”Tidak melulu kepada pihak sekolah supaya ada kesinambungan antara pihak sekolah dan wali murid maupun dari dewan sebagai wadah aspirasi masyarakat,” urainya.



Andi Arbain, si Pengusaha Percetakan Uang Nomor Seri Sama Semua



Menanggapi adanya temuan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji juga berharap pihak sekolah tetap memberikan konseling kepada siswa yang bermasalah. Dirinya tidak menghendaki siswa yang bermasalah tersebut dikeluarkan dari sekolah.


”Anak itu harus dididik dulu, nanti kejadiannya kalau dia sudah keluar malah berbuat yang lebih parah. Karena masih tanggung jawab sekolah. Maka dari itu, ada layanan konseling di sekolah,” tutupnya. (mg1/c1/nay)


Tiga Siswa SMP Disanksi Tak Naik Kelas, 3 Wakil Rakyat Sidak

0
2K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.